Kapolsek Ende Bersama Jajaranya Giatkan Sosialisasi Dan Operasi Masker Bagi Pengguna Jalan
TribrataNewsEnde.Com - Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Ende kembali melaksanakan penertiban warga yang tidak menggunakan masker serta membagikan masker gratis untuk pengguna jalan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende. Senin (1/3/2021).
Kapolsek Ende, AKP Markus M Subang mengatakan pembagian masker ini untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker sebagai kebutuhan sehari- hari.
"Kami terus berupaya membangun kedisiplinan masyarakat dengan menggencarkan sosialisasi. Kegiatan ini, akan dilaksanakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kami bagikan maskernya secara gratis kepada masyarakat," terangnya.
Kegiatan penertiban masker ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Ende Akp Markus M Subang, sasaran dari operasi Penertiban ini adalah masyarakat umum dan pengendara Roda Dua yang melintasdi jalan Gatot Subroto yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker.
"Bagi penegndara yang tidak memakai masker dan tidak pakai Helm kami berhentikan dan kami tegur selanjutnya yang tidak memakai masker kami kasi maskernya" Tandas Kapolsek Ende.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini Kapolsek Ende dan Jajaranya tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran serta dan kesadaran langsung dari semua elemen masyarakat. Salah satunya dengan tertib menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar rumah.
Dalam kegiatan ini juga Kapolsek Ende dan jajaranya mengajak masyarakat untuk menerapkan pola 5M dengan selalu memakai masker,selalu mencuci tangan,menjaga jarak,menjauhi kerumunan massa dan membatasi mobilitas serta mengkonsumsi makanan bergizi, di harapkan akan mampu memutus mata rantai penularan Covid-19. kegiatan berakhir jam 09.30 Wita.(Zed-Stp)