Bhabinkamtibmas Desa Ndetundora I Selesaikan Kasus Penganiayaan
TribrataNewsEnde - Bhabinkamtibmas Desa Ndetundora I, Polsek Ende, Brigpol Michael Mari, melaksanakan mediasi kasus Penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat (07/12/19) di Dusun Potu/Pley, Desa Ndetundora I, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, antara Ludgardis Wani sebagai Pelapor, dan Theresia Mida sebagai Terlapor.
Kegiatan mediasi di laksanakan hari ini Selasa (03/03/20) pukul 11.00 wita, di Kantor Desa Ndetundora II, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende dengan di hadiri oleh Kepala Desa Ndetundora II Bapak Adrianus Renga, Mosalaki Sengga jata Bapak Blasius Koro, Kepala Dusun Potu/Pley Bapak Marselinus Setu, Suami dari pelapor Bapak Yohanes Donbosco Ila.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibas mempertemukan antara Ludgardis Wani, dan Theresia Mida yang keduanya berasal dari Dusun Potu/Pley Desa Ndetundora I, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende.
Keduanya dipertemukan untuk dimediasi terkait perkara penganiayaan yang dilakukan Theresia Mida terhadap Ludgardis Wani, yang terjadi pada hari Jumat (07/12/19) lalu.
Dari hasil mediasi ini, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai, dan menyelasaikan masalah penganiayaan ini secara kekeluargaan.
Kesepakatan ini dituangkan dalam surat kesepakatan bersama, yang disaksikan oleh Suami dari pelapor Bapak Yohanes Donbosco Ila. kegiatan berjalan aman dan lancar.