Sinergi Satgas Kamseltibcar Lantas Dengan Instansi Terkait, Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi

Sinergi Satgas Kamseltibcar Lantas Dengan Instansi Terkait, Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi

tribratanewsende.com – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Satgas Kamseltibcar Lantas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Ende berhasil menindak puluhan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, termasuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (racing).

 

Kegiatan ini dilakukan secara terpadu oleh Polres Ende Polda NTT melalui Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran  (Kamseltibcar) Lantas, yang bersinergi dengan sejumlah instansi terkait. Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Ende Iptu Robby Buu, S.H., selaku Kasatgas Kamseltibcar Lantas  menyebutkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polisi Militer, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, serta Satpol PP dalam pelaksanaan operasi tersebut.

 

“Sinergitas antar instansi ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Iptu Robby.

 

Ia menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk pengendara itu sendiri.

 

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” tegas Iptu Robby.

 

Operasi Pekat Turangga 2025 ini masih akan terus berlanjut. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman. (Humas Polres Ende)