Bhabinkamtibmas Kelurahan Mautapaga Mediasi Masalah Warga Dengan Kedepankan Keadilan Restorasi
Tribratanewsende.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Mautapaga Kecamatan Ende Timur Aipda Syahbudin Amir Liga melaksanakan mediasi masalah warga dengan mengedepankan keadilan restorasi pada hari ini Senin (11/11/2024) dini hari. Bertempat di SPKT Polsek Ende, Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT mempertemukan antara pihak pelapor (Sefrianus) dan pihak terlapor (Jefry). Adapun permasalahan yang dilaporkan oleh pelapor adalah terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor kepada pelapor yang juga sebagai korban.
Kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu tanggal 10 November 2024, sekitar jam 22.40 Wita. Bertempat di deker lorong Alsiora, terlapor Jefry melakukan aniaya kepada pelapor sefrianus. Yang mana awalnya terlapor, dan pelapor bersama beberapa teman mereka duduk ditenda dipnggir deker sambil mengkonsumsi miras. Saat terlapor lagi tidur tiduran, terlapor merasa pelapor lewat disampingnya dan memakinya. Sehingga terlapor bangun, tanpa menanyakan apa benar yang dia dengar. Terlapor langsung memukul dibagian kepala pelapor sebanyak 3x. Atas kejadian itu pelapor mengadukan apa yang dia alami ke pak RT. yang kemudian pak RT menghubungi Bhabinkamtibmas Kel. Mautapaga, guna menindaklanjuti permasalahan, yang terjadi antara kedua warganya tersebut
Atas kesepakatan bersama, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan, dengan jalan damai, disertai dengan dibuatnya surat peryataan
Dalam keterangannya, Bhabinkamtibmas Aipda Amir Liga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman kondusif dengan menaati peraturan yang berlaku di Indonesia termasuk mengendalikan emosi serta tidak mengkonsumsi miras. (Humas Polres Ende)