Kapolres Ende Pimpin Rapat Evaluasi Pertanggung jawaban Keuangan Tahun 2020 Dan Bimtek Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021
TribrataNewsEnde.Com - Bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Ende, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Perwabku tahun 2020 dan Bimtek pelaksanaan anggaran tahun 2021 tingkat Satker Polres Ende yang dipimpin oleh Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, SIK , didampingi Wakapolres Ende Kompol I Ketut Suka Abdi serta di hadiri, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Jajaran, Kaurmintu dan Kasium dari masing-masing fungsi, Selasa (12/01/21) pukul 08.30 s/d 10.15 wita.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, S.I.K., dalam arahannya mengatakan, bahwa seluruh satuan fungsi pengguna anggaran yang pertanggung jawabannya belum selesai di tahun 2020 agar segera diselesaikan secepatnya sehingga tidak menjadi temuan.
Peran kaurmintu/paurmin/kasium/bamin sangat penting dalam membantu menyelesaikan semua administrasi pengajuan dan perwabkeu oleh karena itu jangan suka menunda-menunda pekerjaan,
Setiap pejabat tidak bisa lepas dari tanggungjawab yang melekat pada jabatannya, oleh karena itu kalau ada tunggakan administrasi yang belum selesai di pejabat yang lama agar dituntaskan.
Setelah penekanan, arahan dan petunjuk dari Kapolres di lanjutkan arahan dan petunjuk dari Waka Polres Ende yakni Tepati waktu penyerapan anggaran sesuai dengan rendisgar yang telah dibagikan, karena rendisgar yang ada tersebut sesuai dengan Rencana Penarikan Dana yang telah dibuat oleh Satfung, Proses pengadaan barang dan jasa agar segera dilaksanakan, seperti pembentukan panitia pokja, serta Arsipkan RAB agar disimpan dengan baik untuk pembuatan perwabkeu setelah giat dilaksanakan.
Sementara itu, Paparan Kasikeu yakni masih terdapat sisa anggaran tahun 2020 yang tidak bisa diserap dan dikembalikan ke Kas Negara/revisi untuk pagu minus belanja pegawai, Penyampaian perwabku yang belum diselesaikan oleh Satuan Fungsi, Penyampaian anggaran Opsnal Polsek jajaran, Petunjuk dan penekanan terkait Administrasi Perwabkeu di Tahun 2021, Perubahan RAB tahun 2021 dan pembuatan LRA.
Kegiatan Anev ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui tingkat pertanggung jawaban dari masing-masing satuan fungsi pengguna anggaran tahun 2020.(Humas Polres Ende)