Polres Ende Polda NTT Amankan Miras Jenis Moke dalam Operasi Pekat Turangga 2025

tribratanewsende.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Ende, Polda NTT, berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) tradisional jenis moke dalam operasi penertiban yang digelar pada Jumat malam (23/5/2025) di sekitar Kelurahan Potulando, Kabupaten Ende.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua jerigen moke berukuran 5 liter serta dua botol berukuran 600 ml dari tangan seorang warga berinisial AHM.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) AKP Syafrudin selaku Karendalops menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Turangga 2025 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang berbagai agenda penting di wilayah hukum Polres Ende,” ujar AKP Syafrudin kepada Humas Polres Ende.
"Perlu diketahui, berdasarkan data kriminalitas di wilayah hukum Polres Ende, sebagian pemicunya adalah penyalahgunaan minuman keras, seperti kasus penganiayaan, perkelahian, KDRT, pencurian hingga asusila" AKP Syafrudin menambahkan.
Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan, sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras. (Humas Polres Ende)