Satlantas Polres Ende Berikan Pelayanan Melalui Ranmor Samsat Keliling
TribrataNewsEnde.Com - Unit Regident Ranmor Satlantas Polres Ende bersama Bapenda Prov NTT UPT Ende dan Jasa Raharja Cabang NTT Perwakilan Wilayah Ende melaksanakan Samsat Keliling di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Ende, Rabu (6/4/22) pukul 08.00 wita.
Pada kegiatan Samsat Keliling hari ini dilaksanakan tepat di halaman Kantor Dinas P dan K Jl.Soekarno Kel Kota Raja, Kabupaten Ende.
Samsat Keliling rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk mengefisienkan waktu kepada masyarakat, dengan pertimbangan karena jarak tempuh yang cukup jauh jika dijangkau oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Ende.
Melalui kegiatan Samsat Keliling ini masyarakat Kabupaten Ende mendapat kemudahan dalam pengesahan STNK Tahunan.
Dengan adanya pelayanan Samsat Keliling diharapkan bisa meringankan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat.
Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K.,melalui Kasat Lantas Polres Ende IPDA Gusti Komang Astina kepada Humas Polres Ende menyampaikan bahwa program Samsat Keliling dimaksudkan untuk merespon harapan dan keinginan masyarakat sekaligus wujud komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Lebih lanjut, IPDA Gusti Komang Astina menjelaskan bahwa pelayanan Samsat Keliling hanya untuk pengesahan STNK tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat Polres Ende.
Kegiatan Samsat Keliling ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (HumasPolresEnde)