Problem Solving, Cara Bripka Heru Sutaban Layani Warganya
TribrataNewsEnde - Anggota Polsek Ende, Polres Ende,Polda NTT Bripka Heru Sutaban Selaku Bhabinkamtibmas Desa Borokanda, Kecamatan Ende Utara telah melaksanakan giat Problem Solving Penyelesaian Masalah warga binaannya, Selasa(15/10/19).
Bertempat di Kantor Polsek Ende, Bhabinkamtibmas Desa Borokanda Kecamatan Ende Utara Bripka Heru Sutaban melaksanakan Mediasi penyelesaian masalah (Problem Solving) antara Mama Elisabeth (Pelapor/warga desa Watusipi kecamatan Ende Utara) & Bapak Hironimus Jata (Terlapor / warga desa Watusipi kecamatan Ende Utara).
Adapun Kronologis permasalahannya yakni Sekitar tanggal 03 Juli 2019, jam 16.00 Wita, bertempat di Rumah Pelapor, Terlapor menuduh Pelapor melakukan Suanggi / ilmu hitam (Pe Pozo), mengingat rumah pelapor & korban yang berdampingan, Pelapor merasa tidak nyaman atas tuduhan dari terlapor, Dan atas kejadian tersebut, Pelapor meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk mediasi masalah tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Setelah melewati mediasi dan musyawarah yang cukup panjang akhirnya tercapai kesepakatan yang bisa diterima semua pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.