Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Nangapanda Mediasi Warganya Yang Sedang Bermasalah
TribrataNewsEnde - Untuk Mencegah Adanya tindakan yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Polsek Nangapanda, Polres Ende, Bripka Subekti Rachman melalui Problem Solving berusaha untuk memediasi warganya yang bermasalah terkait tanah kebun, Kamis (16/7) pukul 09.30 wita.
Terkait masalah tanah kebun antara Bapak Dahlan Djaba, warga Dusun Basa, Desa Raporendu, Kec.Nangapanda dengan Ibu Nurlin Dae, warga Dusun Maurongga, Desa Maurongga, Kec.Nangapanda, Kab.Ende. Dimana Bapak Dahlan Djaba mengerjakan kebun sampai di lahan Ibu Nurlin Dae sehingga Ibu Nurlin Dae melaporkan permasalahan ke pihak Desa atas kejadian itu Bhabinkamtibmas bersama pìhak Pemdes Maurongga menyelesaikan permasalah tersebut secara mediasi.
Adanya laporan tersebut Bhabinkmatibmas Desa Tanazozo Kec. Nangapanda Bripka Subekti Rachman langsung mengambil tindakan dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah untuk dilakukan mediasi di Kantor Desa Maurongga Kec. Nangapanda Kab. Ende. agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan sehingga tidak sampai ke jalur hukum.
Dalam mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Pemdes Maurongga dan kedua belah pihak, mendapatkan hasil bahwa kedua bela pihak bersedia menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan (sesuai permintaan kedua pihak tidak membuatkan surat Pernyataan).untuk diketahui mareka masih ada hubungan keluarga.
Kegiatan mediasi tersebut, diakhiri dengan jabatan tangan oleh para pihak bermasalah yang membuktikan tidak ada lagi dendam dan permasalahan tersebut sudah selesai. (YR)