Cegah Corona, Bhabinkamtibmas Polsek Ende Sambagi Tokoh Masyarakat

Cegah Corona, Bhabinkamtibmas Polsek Ende Sambagi Tokoh Masyarakat

TribrataNewsEnde - Dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19), yang pada akhir akhir ini semakin meresahkan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore Polsek Ende, Polres Ende rutin mengelar dan melaksanakan sambang serta silaturahmi bersama para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan elemen lainnya yang ada di Desa Binaan.

Kegiatan sambang dan juga silaturahmi bersama tokoh masyarakat tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore, Polsek Ende, Polres Ende Brigpol Paulus Rago, yang pada siang ini mengelar silaturahmi dengan Bapak Anselmus Wora yang merupakan salah satu Tokoh Masyarakat Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Sabtu (30/05) pukul 13.00 wita.

Dalam kesempatan tatap muka tersebut, Brigpol Paulus Rago selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore, menyampaikan himbauan Kamtibmas serta mengajak tokoh masyarakat untuk bersama sama turun ditengah tengah masyarakat guna memberikan penyuluhan pada warga agar menerapkan pola hidup sehat dan bersih serta untuk sementara menerapkan Physical Distancing atau menjaga jarak fisik dan tidak bersentuhan dengan orang lain.

“Kami minta untuk warga tidak perlu merasa resah atau panik yang berlebihan dengan adanya wabah virus Corona atau Covid 19 ini, karena pada dasarnya virus tersebut dapat kita cegah dengan selalu selalu menjaga kebersihan dan meningkatkan imun agar kesehatan selalu terpelihara adapun cara memelihara kesehatan adalah dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi, tidur teratur dan rutin melakukan olahraga,” ujar Brigpol Paulus.

Masih menurut Brigpol Paulus Rago, bahwa untuk sementara waktu pemerintah melarang warga untuk berkumpul dan nongkrong nongkrong atau melakukan suatu kegiatan yang mendatangkan massa yang banyak hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19, dan kami minta apabila warga menerima tamu maupun kedatangan saudara dari luar negeri maupun wilayah yang dinyatakan sebagai daerah Pandemi Corona agar segera melapor kepada perangkat Desa dan untuk sementara waktu berdiam diri dirumah selama 14 hari dan bila merasa sakit agar segera memeriksakan ke Dokter maupun Puskesmas terdekat.

Kita berharap agar masyarakat tetap mengikuti protokoler kesehatan dari WHO dan Pemerintah untuk selalu mencuci tangan dengan deterjen di air yang mengalir, Sosial Distancing dan Physical Distancing serta menggunakan masker jika berada di area publik demi keselamatan dan kesehatan bersama', Tutup Brigpol Paulus Rago. (YR)