Peduli Covid-19, Polsek Wewaria Gandeng Pengacara J Richard Riwoe dan Forkabes NTT Bagi Masker Untuk Warga

Peduli Covid-19, Polsek Wewaria Gandeng Pengacara J Richard Riwoe dan Forkabes NTT Bagi Masker Untuk Warga

TribrataNewsEnde.Com -  Guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Ende khususnya Kecamatan Wewaria,Polsek Wewaria menggandeng Pengacara J. Richard Riwoe SH, ST, MA, MH Centre dan Forum Keluarga Besar ( FORKABES) NTT di Jakarta menyumbangkan 12.500 PCS masker untuk di bagikan kepada masyarakat di wilayah Hukum Polsek Wewaria, Kamis (12/08/21) pukul 10.00 wita.

Kapolsek Wewaria IPDA Dantje Dima mengatakan Masker sebanyak 12.500 PCS tersebut adalah sumbangan dari Bapak J Richard Riwu Center  Putra NTT yang hari ini bekerja sebagai Pengacara di Jakarta.

Selama ini kami dari Polsek Wewaria sudah melakukan Operasi Yustisi berkaitan dengan penerapan  protokol kesehatan  tetapi kami belum memberikan edukasi soal bagaimana cara menggunakan Masker dan mentaati Protokol Kesehatan yang benar.

” Kebetulan beliau putra NTT yang berkiprah di Jakarta saya minta tolong untuk bantu Masker dan beliau bersedia” kata IPDA Dantje Dima.
 
Pembagian Masker tersebut kata IPDA Dantje Dima akan di lakukan di tempat umum seperti pasar, jalan raya  maupun di Rumah Ibadah dengan melibatkan seluruh personil Polsek Wawaria dan Koramil Welamosa disertai Edukasi agar masyarakat terus menggunakan Masker ketika berada di tempat umum untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
 
Atas nama Kapolsek Wewaria kami menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada saudara kita J Richard Riwoe dan Forkabes NTT yang telah bersedia menyumbangkan Masker.
 
Kita berharap dengan adanya masker tersebut dapat menekan laju penyebaran Virus Covid 19 di Kecamatan Wewaria apa lagi saat ini Kabupaten Ende masuk dalam PPKM level 4. (Humas Polres Ende )