Melalui Problem Solving,Polsek Maurole Selesaikan Masalah Pengrusakan dan Pengancaman
TribrataNewsEnde.Com - Bertempat di Kantor Polsek Maurole telah dilaksanakan giat mediasi penyelesaiaan masalah (problem solving) terkait Pengrusakan dan Pengancaman yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 di Dusun Ratebobi, Desa Tou Timur, Kecamatan Kotabaru yang dilaporkan oleh Bapak Petrus Wake dengan terlapor yakni saudari Burno Yave Nasi, Selasa (20/12/22) pukul 12.00 wita.
Hadir dalam giat mediasi tersebut Wakapolsek Maurole Aipda Daniel Dala serta kedua belah pihak dan keluarga.
Dalam giat tersebut Wakapolsek menyampaikan beberapa hal yakni bangun komunikasi yang baik antara kedua pihak agar hubungan senantiasa selalu berjalan dengan harmonis.jangan saling mempertahankan keegoan atau kewibawaan kita masing masing serta tetap menjaga situasi kamtibmas dikala kita sedang menghadapi persoalan baik persoalan yang rumit maupun yang mudah.
Dalam mediasi tersebut tercapai hasil kesepakatan yang mana kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan damai secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan karena kedua belah pihak mempunyai hubungan keluarga yaitu saudara sepupu kandung.
Mediasi tersebut berlangsung dengan situasi dalam keadaan lancar dan terpantau aman kondusif.