Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Lio Timur Berikan Penyuluhan Kepada Peserta Didik Baru SMK ST. Ignatius One Seven
TribrataNewsEnde.Com - Untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Kapolsek Lio Timur Ipda Dedi Sahbudin berikan materi kepada peserta didik baru SMK ST.Ignatius One Oven pada saat Masa pengenalan lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu, (19/7/2023) Pukul 09.30 Wita.
Kegiatan diawali dengan sapaan Kepala Sekolah SMK St Ignasius One Seven, sekaligus mengucapkan selamat datang kepada para peserta didik baru dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Lio Timur yang sudah bersedia memberikan materi tentang penyalagunaan Narkoba dan kenakalan remaja sekaligus membuka kegiatan penyuluhan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan oleh Kapolsek Lio Timur.
Masa remaja merupakan masa transisi dalam rentang kehidupan manusia, menghubungkan masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Pada masa tersebut, umumnya remaja memiliki rasa keingintahuan yang cukup tinggi. Hal ini tentu baik, tetapi juga sangat mengkhawatirkan jika mereka terjerumus kepada suatu hal yang negatif atau merugikan.
KapolsekLio Timur Ipda Dedy Sahbudin mengatakan pada saat memberikan materi Penyalagunaan narkoba tidak mengenal status dan usia dan potensi penyalagunaan narkoba lebih banyak pada usia remaja, Faktor utama penyalahgunaan narkoba dan kenakalan pada remaja disebabkan kurangnya pengawasan dari orang tua, kurangnya pemahaman agama, dan pengaruh lingkungan dan ekonomi. Ucapnya.
"Momentum awal masuk sekolah kami yakini sebagai waktu yang tepat. Para pelajar baru memang harus diberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari penggunaan narkoba dan kenakalan remaja,” Ujar Kapolsek LIo Timur.
Terkait dengan itu jangan pernah mencoba menggunakan narkoba atau kenakalan dan kejahatan lainnya, mendekati diri kepada Tuhan dengan memahami agama secara benar, memilih lingkungan pergaulan yang baik, melakukan kegiatan positif di sekolah seperti belajar ataupun berolahraga untuk mengembangkan diri dalam menatap masa depan, gunakan waktu luang untuk bersantai, belajar dan berolahraga ataupun melakukan kegiatan positif lainnya bersama keluarga, dan jika memiliki permasalahan, jangan gunakan narkoba, sebaiknya mengintrofeksi diri dan mencari jalan keluarnya. Ujar Ipda Dedy Sahbudin.
"Edukasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Sekaligus untuk meminimalkan potensi kenakalan remaja. Sebab kondisi kenakalan pelajar memang perlu mendapat perhatian. Belum lagi seks bebas, minum-minuman keras hingga narkotika".tambahnya
Pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala di kalangan pelajar. Sebagai bentuk perlindungan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan narkotika. Banyak modus orang dalam mengedarkan Narkoba. Jangan sampai anak-anak dijadikan objek pengantar Narkoba oleh para pelaku Narkoba,” tegas Kapolsek.
Kegiatan penyuluhan penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja berakhir pukul 11.00 Wita. (HumasPolresEnde)