Stop Bullying, Wakapolsek Ende Sosialisasi Perundangan Terhadap Anak Usia Dini di TK Pembina Ende

Stop Bullying, Wakapolsek Ende Sosialisasi Perundangan Terhadap Anak Usia Dini di TK Pembina Ende

TribrataNewsEnde.Com - Tindakan bullying pada anak usia dini maupun usia remaja tidak pernah dibenarkan oleh pihak manapun. Selain akan membuat anak merasa tidak nyaman, tindakan bullying juga dapat berdampak serius terhadap psikologis anak.

Hari ini, Jumat (14/10/22) pukul 08.00 wita, Wakapolsek Ende Aiptu Chairul Abdurrahman bersama Kanit Binmas Polsek Ende Aipda Alwin Aya  melaksanakan sosialisasi perundangan terhadap anak usia dini, bertempat di Aula TK Pembina Ende.

Dalam sosialisasi kali ini materi yang disampaikan adalah Stop Bullying.

Kegiatan sosialisasi tersebut di harapkan dapat mencegah dan menghentikan perundungan atau bullying yang terjadi pada usia anak - anak dan menyampaikan pengetahuan kepada anak anak agar menjaga kerukunan atau persaudaraan antar teman-teman di sekolah saling menghargai baik disekolah maupun dilingkungan masyarakat.

"Kepada sesama teman di sekolah harus saling menghormati, saling membantu dan rukun tidak boleh saling ejek mengejek," pesan Aiptu Chairul Abdurrahman.

Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap, tidak ada sikap perundungan atau bullying di sekolah khususnya di TK Pembina Ende.Mari kita berperan aktif dalam membangun kultur pendidikan yang kondusif, berprestasi, saling menghargai dan jauh dari tindakan kekerasan serta menciptakan sekolah yang ramah terhadap anak.”  tutup Aiptu Chairul Abdurrahman.(YT)