Problem Solving, Kapolsek Ndona Laksanakan Mediasi Kasus Penganiayaan
TribrataNewsEnde.Com - Sebagai bentuk upaya dan peran Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Kapolsek Ndona IPDA I Gede Wisna, S.H., melakukan mediasi kasus penganiayaan yang terjadi pada hari minggu 24 April 2022 di Desa Ngalupolo, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ndona menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan yaitu pihak korban dan pelaku serta unsur Pemerintah terkait diantaranya Kasipol PP Kecamatan Ndona, Kepala Desa Ngalupolo, Mosalaki Pu'u Ngalupolo serta keluarga dari kedua belah pihak yang bertikai.
Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan (damai), dengan menyepakati hal - hal yang dituangkan dalam Surat Pernyataan.
" Keduanya saling meminta maaf, berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut ", kata IPDA I Gede Wisna, S.H. pada Selasa (26/4/22) pagi.
Dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan oleh setiap warga dapat terselesaikan dengan musyawarah, sehingga tidak sampai ke ranah hukum", tambahnya.
Kapolsek juga menyampaikan harapan kepada Kepala Desa, Mosalaki serta kedua belah pihak dan keluarga, agar kesepakatan yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan agar dilaksanakan dan mengharapakan agar sesegera mungkin memberikan informasi - informasi kepada Kepolisian Sektor Ndona tentang permasalahan - permasalahan lainnya yang terjadi di Desa Ngalupolo", harapnya. (HumasPolresEnde)