Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Jumat Curhat

Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Jumat Curhat
Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin saat membuka kegiata jumat di Masjid Puutara

TribrataNewsEnde.Com - Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin bersama anggotanya menggelar Program Jumat Curhat di Desa Puutara, Kecamatan Pulau Ende dengan tujuan untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan di Wilayahnya. Jumat (21/7/2023) Pukul 13.30 Wita.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Puutara dan perangkat desa, Anggota Polsek Pulau Ende, Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Desa Puutara, Tokoh Pemuda Desa Puutara dan Warga Masyarakat Desa Puutara.

Dalam pembukaan kegiatan Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin menjelaskan bahwa kegiatan jumat Curhat yang bertujuan sebagai upaya Polri hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat guna menyelesaikan permasalahan di lapangan dan curahan hati masyarakat Desa Puutara yang selama ini belum tersampaikan kepada Kapolsek Pulau Ende dan Anggota.Ucapnya.

"Kegiatan ini sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan untuk menjalin Silaturahmi dan Kemitraan antara Polri dengan warga Desa Puutara yakni pendekatan secara keagamaan (Religi) agar hasilnya lebih maksimal untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun Tindak Pidana sehingga akan terwujud situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Pulau Ende".Ucapnya.

Setelah Kata sambutan, dilakukan sesi tanya jawab guna menangkap keluhan dan aspirasi dari masyarakat diantaranya :

Kapolsek Pulau Ende memberikan pemahaman kepada warga masyarakat Desa Puutara tentang bahaya dan ancaman hukuman TPPO ( Tindak Pidana Perdangan orang ) agar warga masyarakat di Desa Puutara bisa memahami dan mengetahui bahaya dan ancaman hukuman TPPO ( Tindak Pidana perdagangan orang ).

Mengharapkan agar pihak Kepolisian Polsek Pulau Ende dapat Memberikan Himbauan kepada Masyarakat yang lebih khusus kepada warga masyarakat Desa Puutara agar jauhi Minuman Keras dan tidak boleh mengkonsumsi Miras di Kec. Pulau Ende supaya tidak terjadinya Gangguan Kamtibmas.

Warga meminta pihak Kepolisian Sektor Pulau Ende selalu memfasilitasi dan mediasi setiap persoalan warga di wilayah Polsek demi mencegah timbulnya gejolak sosial di wilayah Desa Puutara khususnya dan Pulau Ende umumnya.

Kapolsek Pulau Ende dan jajarannya terus menerus menghimbau warga agar selalu rukun dan damai dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan berupaya melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat dan Warga masyarakat Desa Puutara selalu mendukung kegiatan Kepolisian Sektor Pulau Ende dalam hal Pelayanan Masyarakat dan Kamtibmas. 

Dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin langsung memberikan jawaban serta mengucapkan banyak terima kasih atas informasi, aspirasi, saran, masukan dan kritik yang disampaikan serta akan segera menindak lanjuti sesuai aspirasi dan saran yang sudah disampaikan oleh masyarakat.

Kegiatan berakhir Jam 14.30 wita, dalam keadaan aman terkendali. (HumasPolresEnde)