Problem Solving Cara Efektif Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Binaan
TribrataNewsEnde.Com - Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Aipda Zainudin Syafrin berhasil menyelesaikan permasalahan tanah dengan cara problem solving antara Bapak H. Muhamad Saleh Bin H Muhammad Saman, Cs dengan Bapak Samsudin Ahmad alias Enjel, bertempat di Kantor Polsek Ende. Senin (11/7/22) siang.
Adapun dalam penyelesaian masalah, Aipda Zainudin Syafrin selaku Bhabinkamtibmas di Polsek Ende menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Di sela sela penyelesaian masalah,Aipda Zainudin Syafrin memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar sesama serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Aipda Zainudin Syafrin juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir kegiatan, Kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan dihadapan Bhabinkamtibmas serta bersedia mengikuti sesuai permintaan dari pemilik tanah Bapak H. Muhamad Saleh Bin H. Muhammad Saman Cs, untuk segera keluar dari lokasi tanah tersebut. (HumasPolresEnde)