Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Kanit Binmas Polsek Wolowaru Aipda Yan Bonbalan Lakukan Sosialisasi Pembekalan Kepada Siswa/i SD Inpres Wolowaru 4.
TribrataNewsEnde.Com - Kanit Binmas Polsek Wolowaru Aipda Yan Bonbalan semakin intensif melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di kalangan pelajar untuk mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah, Salah satu kegiatan tersebut dilakukan kegiatan sosialisasi atau pembekalan kepada siswa/ siswi SD Inpres Wolowaru 4. Rabu (7/8/2024) Pukul 09.00 Wita.
Dalam kesempatan tersebut PS. Kanit Binmas Polsek Wolowaru Aipda Yan Bonbalan yang menjadi narasumber memberikan beberapa materi terkait karakter pelajar Anti Bullyng/Perundungan, Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah SD Inpres Wolowaru 4 Blasius Woda, S.Ag, yang didampingi para guru serta para siswa/siswi SD Inpres Wolowaru 4, dari Kelas 1 sampai kelas 6 yang Berjumlah 37 (tiga puluh tujuh) orang.
Kanit Binmas Polsek Wolowaru memberikan beberapa materi yang berkaitan dengan penguatan pendidikan, Materi diantaranya :
- Arahan presiden RI yakni menciptakan SDM yang unggul dimana salah satunya adalah peningkatan pendidikan karakter dan pengamalan pancasila secara terus menerus.
- Masalah sosial diantaranya : Merugikan banyak orang, Mengganggu keseimbangan kehidupan masyarakat dan Negara/Provinsi/Kabupaten tidak dalam kondisi baik.
- Tujuan pendidikan yang mana menjadikan manusia cerdas, berpengetahuan, menjadi lebih baik dan moral (Persoalan Mendasar Manusia).
- Bullyng dan budaya kekerasan yang menimbulkan dendam.
- Pengaruh negatif dari media sosial.
- Kekerasan non fisik di era digital.
- Aspek hukum cyber bullyng dan aspek hukum lainnya.
- Memberikan beberapa contoh kasus yang terjadi.
- Karakter pelajar yang mencerminkan karakter bangsa Indonesia.
"Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan yang dapat bersifat verbal, fisik, atau sosial, dan dapat terjadi baik di dunia nyata maupun dunia maya, Bullying membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok,” ujar Aipda Yan Bonbalan.
Bentuk bullying fisik dapat berupa memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, dan pelecehan seksual. Sedangkan bullying non fisik bisa berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, dan memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik. Tambahnya.
Kegiatan tersebut berakhir Pukul 10.30 Wita, Situasi berjalan aman dan lancar. (HumasPolresEnde).