Polsek Maurole Mediasi Permasalahan Warga
tribratanewsende.com - Pada hari ini Sabtu tanggal 03 Juni 2023, jam 09.00 Wita, Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Maurole melaksanakan giat mediasi penyelesaian permasalahan Penganiayaan yang terjadi di Dusun Aeipo Rt 010 Rw 006 Desa Nuanaga Kec. Kotabaru Kab. Ende, yang terjadi Pada hari Rabu 31 Mei 2023 sekira jam 20.00 Wita.
Permasalahan bermula dari Penganiayaan yang dilakukan oleh Sdra. YUVERSON MARKUS RASI terhadap Sdri MARIA YULITA LOI, dimana pelaku menganiaya dengan cara memukul dengan tangan kiri di kepal mengenai pipi kanan sebanyak lebih dari 1 kali lalu korban langsung jalan, atas permintaan kedua belah pihak, dengan dimediasi oleh Piket SPKT Polsek Maurole, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalah secara damai (Kekeluargaan) dan dibuatkan surat kesepatan / Pernyataan damai.
Adapun hal hal yang yang menjadi kesepakatan dalam kegiatan mediasi tersebut yaitu :
- Bahwa benar Saudara Yuverson Markus Rasi selaku pihak I mengakui perbuatannya salah dan menyampaikan permohonan maaf kepada Pihak II yaitu Saudari Maria Yulita Loi
- Bahwa Pihak II Menerima Permintaan maaf dari Pihak I
- Bahwa benar Kedua belah Pihak Bersepakat Untuk Menyelesaikan permasalahan tersebut Secara (Kekeluaragaan) dengan membuat dan menandatangani Surat Pernyataan.
Hadir dalam giat mediasi tersebut yaitu :
- Kedua belah pihak yang bermasalah dan Saksi kedua belah pihak
- Kanit Spkt III Polsek Maurole BRIPKA YULIUS B. REO
(Humas Polres Ende)