Melalui Minggu Kasih Kapolres Mendengar, KabagOps Polres Ende tampung Aspirasi Warga Kelurahan Paupire
TribrataNewsEnde.Com - Untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat, Kepolisian Resor Ende kembali menggelar kegiatan minggu kasih Kapolres mendengar yang di aula Gereja St. Martinus Puurere, Kelurahan Paupire Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende. Jumat (29/12/2023) Pukul 09.00 Wita.
Kegiatan dihadiri oleh Kabagops Polres Ende I Wayan Okadeswanta, SE yang mewakili Kapolres Ende Pastor Paroki St. Martinus Puurere, Kasatintelkam Polres Ende, Kasat Lantas Polres Ende, Kasat Sabhara Polres Ende, Kasat Binmas Polres Ende, Kasi Humas Polres Ende, KBO Satbinmas Polres Ende serta warga Kelurahan Paupire.
Kegiatan diawali sapaan KabagOps Polres Ende dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kegiatan Minggu Kasih merupakan kegiatan rutin yang dilaksankan dengan tujuan untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh Masyarakat serta penyampaian informasi kepada Polres Ende terkait dengan Sitkamtibmas di wilayah Hukum Polres Ende. Ucapnya.
"Kegiatan minggu kasih yang rutin kami laksanakan juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri dengan masyarakat dengan tujuan untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat". Ucapnya.
Kegiatan ini juga sebagai sharing untuk kita semua bertukar pikiran jadi apa yang menjadi keluhan dari masyarakat nantinya kita mencari solusi bersama untuk kebaikan kita semua. tambah KabagOps Polres Ende.
Selesai sambutan dilanjutkan dengan dialog bersama, dengan beberapa aspirasi yang disampaikan oleh para masyarakat Kel. Paupire, Kabagops Polres Ende bersama PJU Polres Ende, memberikan penjelasan yakni :
- Terkait dengan penertiban terhadap lingkungan tempat tinggal secara khusus pada kos- kosan yang sudah sangat rawan terjadi tindak pindana, Polres Ende akan melakukan pihak kelurahan serta melakukan Patroli secara berkala dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas.
- Berkaitan dengan ijin keramaian, bahwa prosedur pengajuan permohonan harus disampaikan oleh pihak keluarga ke Polres Ende yang melakukan hajatan dan batas waktu untuk pelaksanaan kegiatannya sampai pada pukul 24.00 wita.
- Berkaitan dengan Sitkamtibmas di perumahan BTN, Polres Ende akan tetap meningkatkan Patroli kamtibmas untuk mencegah adanya tindak pidana.
- Berkaitan dengan kemacetan di pasar Mbongawani Ende yang sudah memasuki Tahun Baru, Polres Ende akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kab. Ende, Sat Pol PP Kabupaten Ende, guna mencegah dan mengatur arus Lalulintas di Pasar Mbongawani Ende serta sepanjang jalan Pertokoan Ende.
Selesai berdialog, dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan dari Kapolres Ende kepada perwakilan masyarakat Kelurahan Paupire (HumasPolresEnde)