Polsek Pulau Ende Gelar Apel Beri Penghargaan Kepada Warga Desa Rendoraterua

Polsek Pulau Ende Gelar Apel Beri Penghargaan Kepada Warga Desa Rendoraterua

TribrataNewsEnde.Com - Sebagai bentuk apresiasi kepada warga masyarakat yang turut serta berperan mensukseskan kelancara Sarana dan Prasana, Polsek Pulau Ende gelar Apel penyerahan piagam penghargaan kepada bapak Rejab Yusuf yang telah berjasa demi kemajuan Polri dengan menghibahkan tanahnya kepada Polres Ende untuk pembangunan Polsek Pulau Ende, Rabu (02/2/2022) Pukul 10.15 Wita

Kegiatan Apel di mako Polsek Pulau Ende ini Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Bpk. Rejab Yusuf yang diwakili oleh anak kandung Abdurahman yang sudah menghibahkan tanahnya kepada Polres Ende untuk pembangunan Polsek Pulau Ende di Desa Rendoraterua, Kec. Pulau Ende, Kab. Ende.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pulau Ende an. ACHMAD ABDURACHMAN, SP
- Sekcam Pulau Ende an. ABDUL KADIR YUSUF, S.Si, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Pulau Ende, Para Tokoh Masyarakat, Para Tokoh Agama, Para Tokoh wanita dan para Tokoh pemuda.

Kapolsek Pulau Ende yang bertindak sebagai Pimpinan Apel dalam amanatnya mengatakan Ucapan terima kasih kepada Bpk Rejab Yusuf yang sudah menghibahkan tanahnya seluas 1.729 M² pada Tahun 2004 kepada Polres Ende untuk Pembangunan Polsek Pulau Ende

" Pimpinan Polri Polda NTT Polres Ende dan Polsek Pulau Ende mengucapkan banyak terimakasih kepada Bpk Rejab Yusuf  yang sudah menghibahkan tanahnya, yang mana tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat Pulau Ende tidak mungkin Polsek ini bisa berdiri' Ucap Ipda Kamaludin

Kapolsek Pulau Ende menambahkan pada kesempatan ini pula saya mengharapkan kepada para undangan dan Stake Holder yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Ende untuk sama - sama menjaga Siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pulau Ende.Ucap Kapolsek Pulau Ende, (HumasPolresEnde)