Masuk PPKM Level IV, Kapolres Ende Pantau Langsung Pos Penyekatan Perbatasan Kab,Ende Dan Kab, Sikka
TribrataNewsEnde.Com - Kepala Kepolisian Resor Ende AKBP Albertus Andreana, S.I.K., didampingi Camat Kota Baru, Kabagsumda Polres Ende, Kapolsek Maurole, Kapolsek Wewaria, Bhabinsa serta Anggota Pos Pol Kota Baru, terjun langsung pantau pos penyekatan perbatasan antara Kabupaten Ende dan Kabupaten Sikka, Kamis (19/08/21) pukul 16.25 wita.
Posko penyekatan perbatasan ini berada di Dusun Ratebobi, Desa Tou Timur, Kec Kotabaru, Kab.Ende yang merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Ende dan Kabupaten Sikka.
Dalam pelaksanaan pemantauan dan pengecekan Pos penyekatan tersebut Kapolres menekankan agar petugas yang melaksanakan pengamanan tetap mematuhi protokol kesehatan, juga menegaskan bahwa dalam melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melanggar Prokes harus tetap dilakukan secara humanis.
”Tegakkan kebijakan dengan ketat namun humanis", jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kab. Ende, secara khusus pada wilayah perbatasan Kab. Ende dan Kab. Sikka.
Kapolres juga menjelaskan bahwa tujuan dari adanya pos penyekatan tersebut adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan serta mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 di wilayah Kab.Ende.
“Kepada warga khususnya di wilayah hukum Polsek Maurole ini, hendaknya dengan kesadaran penuh dapat mematuhi protokes walaupun sudah di vaksinasi. Kita harus bisa mencegah penularan Covid-19 mulai dari diri kita sendiri,” jelas Kapolres. (Humas Polres Ende)