Tegas dan Humanis Wakapolres Ende Kompol Ahmad,S.H Menghadang Pengunjuk Rasa Berorasi Saat Pleno KPUD Ende
TribrataNewsEnde.Com - Memasuki hari ke-3 Rapat PlenoTerbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Ende, Dengan spontanitas sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Lio Timur mendatangi lokasi tempat Pleno KPU Ende, bertempat di samping Hotel Flores Mandiri, Jl Prof Dr W Z Yohanes Kelurahan Paupire Kecamatan Ende Tengah Kamis (29 /2/2024) Pukul 15.50 wita.
Aksi unjuk rasa damai secara spontan dari massa yang diperkirakan 40 orang tersebut yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat Lio Timur dipimpin oleh Korlapnya Aloysius Dosi Woda dan seorang Caleg Dapil Ende 4 dari Partai Nasdem Thomas Aquino Bata DW, S.H.
Wakapolres Ende Kompol Ahmad,S.H yang didampingi oleh PJU serta anggota lainya dengan tegas dan humanis menghadang aksi unjuk rasa tersebut karena akan menggangu jalanya rapat pleno yang sedang berlangsung.
Adapun tuntutan aksi yang disampaikan oleh Caleg Dapil Ende 4 dari Partai Nasdem Bapak Thomas Aquino Bata DW, S.H antara lain :
Menuntut KPU Ende untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan suara ulang di 51 TPS yg tersebar di 14 Desa/Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Ndona, karena hasil penghitungan suara dari Caleg Dapil Ende 4, No Urut 4 dari Partai Nasdem Thomas Aquino Bata DW, S.H pada Mode C1- Pleno PPK Ndona sebanyak 20 suara, namun dalam Pleno Kabupaten di Model D - Hasil suara yang bersangkutan berubah menjadi 17 suara, sehingga terdapat kekurangan sebanyak 3 suara Untuk itu, kami turun secara spontanitas untuk mempertanyakan kemana 3 suara tersebut atau dialihkan ke partai mana.
Mendengar tuntutan dari masa aksi Wakapolres Ende akan membantu untuk memfasilitasi perwakilan dari masa dengan Ketua dan para Komisioner KPU Ende tetapi setelah giat Pelno selesai. "Saya minta kepada sauadara-saudara untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dengan menggunakan pengeras suara. Apalagi sauadara-saudara semua tidak mengantongi izin, dan ini sudah termasuk dalam pelanggaran UU Pemilu karena mengganggu jalannya giat Pleno" Tegas Wakapolres Ende.
Saya harap saudara-saudara jangan berorasi disini karena akan menggangu jalanya Pleno, Kalau terus berorasi akan saya bubarkan itu perintah undang undang tetapi kalau dengan tertib penyampaianya saya hargai, semau ada mekanismenya. tambah Kompol Ahmad, S.H.
Setelah bernegosiasi yang alot akhirnya masa yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat Lio Timur membubarkan diri walaupun sebagian tetap bertahan di Jl Prof W Z Yohanes di bawah pimpinan Korlap an Aloysius Dosi Woda dan seorang Caleg Dapil Ende 4, No Urut 4 dari Partai Nasdem an Thomas Aquino Bata DW S.H.(HumasPolresEnde).