Polsek Ende Amankan Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan
TribrataNewsEnde.Com - Anggota Polsek Ende melaksanakan pengamanan kegiatan sidang pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri Ende dalam Perkara Perdata Gugatan Nomor : 24/pdt.G/2022/PN.Ende antara H. Mahmud, dkk sebagai penggugat melawan No.O Gaa, dkk sebagai Tergugat. Bertempat di Dusun Wawo Whoro, Desa Embu Dhoa, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Jumat (9/12/22) Pukul 09.30 Wita.
Kegiatan diawali dengan sidang pemeriksaan setempat oleh Majelis Sidang Pengadilan Negeri Ende dan dilanjutkan dengan Pengecekan lokasi sengketa bersama Panitera Pengganti dan Juru Sita.
Pada kegiatan tersebut, Kapolsek Ende Iptu Sudarmin Syafrudin menghimbau kepada semua pihak agar bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan sidang pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri Ende dalam perkara Perdata dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif. (HumasPolresEnde)