Polsek Detusoko Datangi TKP Penemuan Mayat Di Desa Nuaone
TribrataNewsEnde.Com - Personil Polsek Detusoko,mendatangi TKP Penemuan Mayat pria di kebun miliknya di lokasi bukit Lelendale, Dusun Wolojita, Desa Nuaone, Kec. Detusoko,Kab.Ende, Selasa (22/02/22) sekitar pukul 18.30 Wita
Korban diketahui bernama Hironimus Rada, (59), Katolik, Petani, Indonesia, Wolojita, Rt 002/Rw 001, Desa Nuaone, Kec. Detusoko, Kab. Ende.
Korban ditemukan pertama kali oleh Katarina Mbu (anak kandung korban) dikebun milik korban dengan posisi korban terbaring di tanah sambil menggenggam parang dengan tangan kanan berada di depan dada dalam keadaaan kaku.
Melihat kondisi korban yang sudah tak bernyawa, Katarina Mbu langsung berteriak dan memanggil saksi Donatus Male untuk memastikan kondisi korban.
Yakin kalau korban benar-benar sudah meninggal, saksi Donatus Male langsung menelpon Kepala Desa Nuaone Frans X Seda menyampaikan bahwa korban telah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal.
Mendapat informasi dari saksi Donatus Male, Kepala Desa Nuaone Frans X Seda langsung melaporkan ke Polsek Detusoko.
Setelah menerima laporan dari Kepala Desa Nuaone, Kapolsek Detusoko Iptu Yohanes Lede bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan personil piket SPKT menuju TKP didampingi oleh Kades Nuaone dan masyarakat Dusun Wolojita, Desa Nuaone.
Pada Pukul 20.27 Wita, Kapolsek Detusoko bersama anggota dan masyarakat tiba di lokasi dan melakukan olah TKP, setalah itu bersama masyarakat melakukan evakuasi ke rumah duka di Dusun Wolojita, Desa Nuaone.
Pada Pukul 21.29 Wita, atas permintaan dari anak pertama korban dengan identitas; Maria Magdalena Deno, 29 Thn, Katolik, Petani, Indonesia, Wolojita, Rt 002/Rw 001, Desa Nuaone, Kec. Detusoko, meminta untuk dilakukan Visum mayat di Puskesmas Detusoko dan dari pemeriksaan oleh dr. I Gede Sukayasa (Dokter Puskesmas Detusoko) bersama tenaga kesehatan, diperoleh hasil bahwa korban diperkirakan meninggal sekitar 6 (enam) jam yang lalu, dan terdapat luka lecet pada kepala bagian depan karena jatuh terbentur tanah, Kematian korban akibat serangan jantung dan tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan pada jenasah.
Kapolsek Detusoko Iptu Yohanes Lede mengatakan berdasarkan keterangan dr. I Gede Sukayasa korban meninggal karena serangan jantung dan korban memiliki riwayat penyakit jantung dan sering dirawat di Puskesmas Detusoko sebanyak 3 kali, keluarga korban selalu mengingatkan korban untuk tidak melakukan pekerjaan berat karena korban mengidap penyakit jantung.
Setelah mendapati hasil pemeriksaan visum mayat dari dr. I Gede Sukayasa ( Dokter Puskesmas Detusoko ) Keluarga korban mengiklaskan kematian korban dan tidak mempermasalahkan kejadian kematian korban dan bersedia untuk membuat dan menandatangani Surat Pernyataan tidak mempermasalahkan kematian korban.
Saat ini jenasah di semayamkan di rumah duka di Dusun Wolojita, Desa Nuaone, Kec. Detusoko dan untuk penandatanganan Surat Pernyataan tidak mempermasalahkan kematian korban akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 dikarenakan keluarga masih berduka dengan kematian korban", terang Kapolsek Detusoko. (HumasPolresEnde)