Penyekatan Hari Ketiga, Kapolres Ende Himbau Masyarakat Taati Prokes Dan Aturan Berlalu Lintas
TribrataNewsEnde.Com - Kabupaten Ende masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Tim gabungan gencar melakukan penyekatan di sejumlah titik keluar masuk Kota Ende dan jalan protokol. Sabtu (09/14/2021) Pukul 09.00 Wita
Pelaksanaan penyekatan di hari ketiga ini, terjadi di Empat titik, yaitu di jalan Kelimutu, Jalan Prof.W.Z. Yohanes Kel.Paupire, Jalan Imam Bonjol Dan jalan Sultan Hasanudin, setiap warga yang melanggar protokol kesehatan dan aturan berlalu lintas akan dilakukan penindakan oleh petugas dengan melakukan swab di tempat.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana S.I.K., Mengatakan pada intinya kita mendisiplinkan masyarakat baik dari Protokol kesehatan maupun keselamatan berlalulintas semuanya masyarakat harus disiplin untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain
“Yang kita lakukan ini adalah random atau dilakukan secara acak, karena swab tenaga kesehatan kita terbatas, perlengkapan kita masih didatangkan, jadi begitu banyak masalah teknisnya”, jelas Kapolres Ende
Dengan segala keterbatasan itu, kita lebih cendrung melakukan rapid bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran Covid-19 ini memang nyata jadi masyarakat harus disiplin Protokol kesehatan agar selamat
“Misalnya, dua orang datang, satu pakai masker, satunya tidak, yang jelas, yang di rapid adalah yang tidak memggunakan masker”, Tambah Kapolres Ende
Kapolres menambahkan pada intinya, kita mendisiplinkan masyarakat, baik Protokol kesehatan ataupun keselamatan berlalu lintas, untuk lokasi atau tempat penyekatan PPKM Level IV gabungan TNI/Polri Dishub Ende dan PolPP Kab.Ende akan terus berkelanjutan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan. (HumasPolresEnde)