Ops Patuh 2023 Hari ke-7, Satlantas Polres Ende Terus Tindak Pelanggar yang Tidak Sesuai Ketentuan
TribrataNewsEnde.Com - Operasi Patuh Turangga 2023 masuk hari ke-7, Satuan Lalulintas Polres Ende terus tindak pelanggar yang tidak sesuai ketentuan dan melakukan penilangan terhadap Puluhan pengendara kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, Senin (17/7/2023) Pukul 10.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Ende Ipda I Gusti Komang Astina, S.H, mengatakan dalam rangka Operasi Patuh 2023, personil Polres Ende yang terlibat dalam Sprin setiap hari melaksanakan giat preemtif, Kegiatan preventif dan Kegiatan penegakan hukum.
"Penindakan atau penilangan yang dilakukan sampai saat ini sebanyak 89 blanko tilang dangan sasaran seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor, sepeda motor dengan knalpot racing, tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi pabrikan, dan jenis pelanggaran lainnya" Ucapnya.
Disamping giat operasi patuh, Kegiatan rutin Satlantas Polres Ende melaksanakan kegiatan bersama dengan dispenda, agar masyarakat betul-betul taat pajak, disamping itu anggota Satantas juga melakukan penegakan hukum kepada penguna jalan yg tidak tertib berlalu lintas.tambah Ipda I Komang Astina,S.H.
Adapun sasaran Ops Patuh 2023 diantaranya seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh miras, menggunakan Seluler saat berkendaraan, melebihi kecepatan maksimum, berkendara di bawah umur, kendaraan tidak standar,tidak pakai Helm SNI dan tidak memiliki SIM serta pelanggaran lainya.
Kasat Lantas Polres Ende berharap agar para pengguna jalan benar benar tertib di jalan sehingga dapat menekan angka kecelakaan yang mengakibatkan korban fatalitas untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat bahwa keselamatan saat berkendara adalah yang utama. Pintanya. (HumasPolresEnde)