Cegah Kenakalan Remaja dan Ciptakan Generasi Taat Berlalu-lintas, Kapolsek Ndona Isi Materi di MPLS Siswa Baru

Cegah Kenakalan Remaja dan Ciptakan Generasi Taat Berlalu-lintas, Kapolsek Ndona Isi Materi di MPLS Siswa Baru

TribrataNewsEnde.Com - Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Siswa / Siswi baru tahun 2022 ini mulai diaktifkan kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Memasuki masa ajaran baru di sekolah, seluruh Siswa / Siswi baru diberikan pembinaan terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) masing-masing.

Diwilayah Kecamatan Ndona, kegiatan  Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi pula dengan pembinaan dan sosialisasi dari Polsek Ndona.

Pembinaan dan penyuluhan selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) merupakan upaya dalam rangka membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan patuh hukum.

Kapolsek Ndona IPDA I Gede Wisna, S.H., didampingi Kanit Binmas Polsek Ndona BRIPKA Idrus Ado, Banit Reskrim Polsek Ndona BRIGPOL Fajar Sidiq Dean, Para Guru Pendamping dan Para Siswa / Siswi baru SMK Santo Vincentius Ndona hadir dan memberikan langsung materi kepada para Siswa / Siswi baru SMK Santo Vincentius Ndona, pada Rabu, (20/7/22) pagi.

Ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajarannya khususnya setiap awal tahun ajaran baru.

“Hari ini kami melakukan pembinaan dan sosialisasi dengan materi yang berhubungan dengan kenakalan remaja meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, miras dan tata tertib berlalulintas", ungkap Kapolsek.

Tujuannya agar para siswa/i baru dapat memahami dampak penyalahgunaan narkoba sehingga tidak terjerumus dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan penekanan terhadap para siswa/siswi baru yang masih tergolong anak dibawah umur untuk tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, sebagaimana aturan lalulintas yang sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009, Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Diharapkan melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  ini mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan para remaja, khususnya para siswa/siswa baru agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang melanggar hukum.

Setelah paparan Kapolsek Ndona dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan untuk menguji pemahaman materi yang diberikan, Kapolsek Ndona mengajukan pertanyaan dan yang bisa menjawab diberikan Hadiah berupa MUG dengan tulisan “Polsek Ndona untuk bersinergi dalam menjaga Kamtibmas”

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berakhir pada pukul 10.30 wita, berjalan aman dan lancar. (HumasPolresEnde)