Kapolsek Lio Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas Terkait TPPO Di Desa Detupera Kecamatan Lio Timur

Kapolsek Lio Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas Terkait TPPO Di Desa Detupera Kecamatan Lio Timur
Kapolsek Lio Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas Terkait TPPO Di Desa Detupera Kecamatan Lio Timur

tribratanewsende.com - Pada hari ini, Selasa 06 Juni 2023, bertempat di kantor desa Detupera kecamatan Lio Timur, Kapolsek Lio Timur Ipda Dedy Syahbudin didampingi Bhabinkamtibmas Desa Detupera, Bripka Konstantinos Wuda menyampaikan Himbauan Kamtibmas tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Sekaligus Membacakan Pengumuman  himbauan dari Kapolres Ende kepada warga desa Detupera  tentang TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG  (TPPO)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Lio Timur Arnoldus Ngey, S.E dan Kepala Desa Detupera Fransiskus Tunggo, serta masyarakat Desa Detupera.

Kegiatan Himbauan TPPO dilaksanakan  oleh  Kapolsek Lio Timur Bersama Bhabinkamtibmas Desa Detupera untuk menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda NTT melalui Zoom Meating Pada hari Sabtu Tanggal 03 Juni 2023 Pukul 15.00 wita-17.00 wita tentang Tindak pidana Perdagangan Orang di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah cukup memperihatinkan. Untuk itu agar masyarakat di wilayah Desa Detupera agar dapat mengetahui secara bersama-sama dan juga membagikan informasi tersebut kepada keluarga lainnya dimanapun saja berada.

"Himbauan Kamtibmas tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini secara massive dilakukan sebagai upaya Polri dalam mencegah terjadinya TPPO, karena berdasarkan data 5 tahun terakhir cukup banyak warga NTT khususnya warga Kabupaten Ende yang menjadi korban TPPO, oleh karenanya kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mencegah terjadinya TPPO, jangan mudah termakan bujuk rayu oknum yang menjanjikan upah / gaji besar dengan bekerja di kota tertentu / luar negeri. Apabila masyarakat menemukan potensi pelanggaran TPPO agar segera melapor ke Kantor atau petugas  Kepolisian terdekat untuk segera ditindak lanjuti" ungkap Ipda Dedy.

Setelah kegiatan himbauan tersebut, dilanjutkan dengan pemasangan Baliho dan deklarasi bersama masyarakat Desa Detupera yang menyatakan bahwa Menolak Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TKI ILEGAL.

(Humas Polres Ende)