Tinggalkan Tugas Selama 30 Hari Berturut-Turut, Polres Ende Gelar Upacara PTDH Terhadap Anggota Ipda AD
TribrataNewsEnde.Com - Polres Ende Polda NTT menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Ipda Abdullah Djuma yang di laksanakan di lapangan Apel Polres Ende, Senin (5/6/2023) Pukul 08.00 Wita.
Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K, yang menjadi inspektur upacara mengatakan yang bersangkutan kita Berhentikan Tidak Dengan Hormat karena perbuatan yag dilanggar yaitu melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan meninggalkan tugas secara tidak sah selama tiga puluh hari secara berturut-turut sejak tanggal 29 Mei 2019 dengan melanggar pasal 14 Ayat 1 Huruf A PP RI Nomor 1 Tahun 2023. Ucap Kapolres Ende.
" Saya berharap ini menjadi pelajaran untuk kita semua, setiap individu personil harus saling mengingat antar satu sama lain, para perwira harus bisa menjadi contoh bagi anggotanya, dan ini menjadi acuan untuk wujud kebersamaan kita antara anggota dengan perwira" Ucap Kapolres Ende.
Yang bersangkutan sudah disersi dari 2019 sampai dengan saat sekarang ini, sudah lebih dari satu tahun meninggalkan tugas, kita sudah melakukan pencarian kepada yang bersangkutan untuk dibawa ke Polres namun sampai saat sekarang ini kita tidak tahu keberadaanya, tambah Kapolres Ende.
Adapun Uraian perbuatan yang dilakukan dan pasal yang dilanggar bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/8-A/VII/2019/Propam tanggal 25 Juli 2019 terkait dengan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan Ipda Abdullah Djumad NRP 67090259 jabatan Pama tentang Polres Ende Polda NTT terduga Pelanggar Ipda Abdullah Anggota Polri Djumad NRP 67090259 jabatan Pama Polres Ende Polda NTT telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dengan wujud perbuatan meninggalkan tugas secara tidak sah selama 30 (tiga puluh) hari berturut- turut sejak tanggal 27 Mei 2019 s.d sekarang ( 3 tahun 10 bulan).
" Ini jujur saja bagi saya pribadi cukup berat harus melakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat karena berkaitan dengan nasib seseorang, saya berharap ini sebagai pelajaran buat kita semua bagaimana kita melihat berbondong bondong masyarakat ingin menjadi anggota Polri sementara kita yang ada dalam bagian ini kita malah menyianyiakannya" Ucap Kapoles Ende.
Kita yang masih menjadi anggota Polri jadikan ini sebagai ladang amal kita jadikan profesi ini sebagai kebanggaan kita jangan kita sia-siakan kewenangan yang kita punya sangat luar biasa ini, Kita bisa merampas hak-hak orang lain bisa menangkap menahan dan memeriksa,tambah Kapolres Ende.
Kegiatan Upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia In Absensia Ipda Abdullah Djumad berakhir pukul 08.50 Wita berjalan aman dan lancar. (HumasPolresEnde)