Jumat Curhat di Desa Borokanda, Ipda Heru Sutaban Dengar Aspirasi dan Curahan Hati Masyarakat Dusun Barai Wawo 2
TribrataNewsEnde.Com - Dengarkan langsung aspirasi dan curahan hati warga masyarakat di Dusun Barai Wawo 2, Desa Borokanda, Kecamatan Ende Utara Kabupaten Ende. Ipda Heru Sutaban hadir dan dengarkan langsung isi hati masyarakat sehingga apa yang menjadi keluhan terkait situasi kamtibmas dapat di tindaklanjuti, Jumat (7/7/2023) Pukul 10.00 Wita.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende Ipda Heru Sutaban yang mewakili Kapolres Ende, Ketua RT 14 Dusun Barai Wawo 2, Bapak Matias Singga, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga RT 14, Dusun Barai Wawo 2, Desa Borokanda.
Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Heru Sutaban yang mewakili Kapolres Ende mengatakan kegiatan Jumat Curhat bertujuan sebagai upaya Polri hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat guna menyelesaikan permasalahan di lapangan dan curahan hati masyarakat yang selama ini belum tersampaikan kepada Polri atau Polres Ende.
"Kegiatan jumat curhat ini kita bisa tukar pikiran terkait Situasi kamtibmas dan keluhan-keluhan serta masukan atau curahan hati dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat disamping itu kegiatan ini juga mempunyai maksud untuk menjalin Silaturahmi dan Kemitraan antara Polri dengan warga untuk terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polres Ende". Ucapnya.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut terdapat sesi dialog Kamtibmas dan tanya jawab, adapun pertanyaan - pertanyaan yang disampaikan oleh warga masyarakat adalah sbb :
(a). Ketua RT 14, Bpk Matias Singga memberikan apresiasi kepada Polres Ende yang sudah meluangkan waktu untuk melakukan kegiatan Jum'at Curhat di wilayah Dusun Barai Wawo 2 Desa Borokanda, selanjutnya Bpk RT bertanya tentang prosedur mohon bantuan Pengawalan Polisi
(b). Tokoh Pemuda Raymundus Ragho : Apresiasi atas kinerja Polri, khususnya dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), selanjutnya meminta pihak kepolisian khususnya Polres Ende agar lebih gencar dalam sosialisasi tentang prosedur tenaga kerja sekaligus perundangan undangan terkait TPPO, agar masyarakat lebih paham.
Atas informasi dan pertanyaan dari masyarakat tersebut, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende menjawab sebagai berikut :
(a). Terima kasih atas apresiasi masyarakat, tentunya Polri terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk Palayanan dalam hal Pengawalan, dimana apabila masyarakat membutuhkan layanan Pengawalan Polisi, agar membuat permohonan kepada Kapolres Ende, sehingga atas dasar permohonan tersebut, Kapolres Ende bisa membuat Surat Perintah Tugas kepada anggota untuk melaksanakan tugas kawal. Dan dalam hal layanan Pengawalan tersebut tidak dipungut biaya / gratis.
(b). Polri dalam hal ini Polres Ende akan terus berusaha memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang Pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar warga masyarakat bisa memahami dan mengetahui Resiko dan Ancaman hukuman terkait TPPO. Terkait prosedur tenaga kerja, hal tersebut tentunya dari Disnakertrans yang lebih paham detailnya. Bagi warga yang ingin mencari kerja keluar daerah, agar berkoordinasi dengan Disnakertrans.
Ipd Heru Sutaban menambahkan Polres Ende berkomitmen untuk terus menerus menghimbau warga agar selalu rukun dan damai dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan berupaya melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat. imbuhnya. (HumasPolresEnde)