Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah, Kapolsek Wolowaru Berikan Materi Terkait Karakter Pelajar Anti Bullyng

Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah, Kapolsek Wolowaru Berikan Materi Terkait Karakter Pelajar Anti Bullyng
Kapolsek Wolowaru saat berikan pembekalan terkait Bullying kepada Siswa SMP Negeri 1 Wolowaru

TribrataNewsEnde.Com - Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran baru guna menyambut kedatangan para peserta didik sekaligus sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan Sekolah.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku,S.Sos. menjadi narasumber langsung memberikan beberapa materi terkait karakter pelajar anti Bullyng/Perundangan di sekolah SMP Negeri 1 Wolowaru Desa Nakambara Kelurahan Bokasape Kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende. Selasa (30/7/2024) Pukul 10.30 Wita.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Wolowaru Ibu Arfah obapewa ,S.Pd., dan bapak wakil kepala sekolah SMP Negeri 1 Wolowaru Mustafa Ngaji ,S.pd didampingi para guru serta para siswa/siswi SMP Negeri 1 Wolowaru.

Dalam arahanya Ipda Ubaldus Maku mengatakan pentingnya memahami dan mengatasi perundungan sejak dini. Ia menjelaskan berbagai bentuk perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah dan bagaimana dampaknya terhadap korban, Perundungan tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga bisa berdampak serius pada kesehatan mental mereka. Ucapnya

"Melalui kegiatan pembekalan ini diharapkan para siswa dan siswi akan lebih mengerti dampak dari bullying, Jangan takut untuk berbicara dan melaporkan kepada guru atau orang tua jika kalian mengalami atau menyaksikan perundungan". Ucapnya 

Kapolsek Wolowaru selaku narasumber langsung memberikan beberapa materi yang berkaitan dengan penguatan pendidikan materi diantaranya :
-Arahan Presiden RI yakni menciptakan SDM yang unggul dimana salah satunya adalah Peningkatan pendidikan karakter dan pengamalan pancasila secara terus menerus. 
-Masalah sosial diantaranya : Merugikan banyak orang, mengganggu keseimbangan kehidupan masyarakat dan Negara/Provinsi/Kabupaten tidak dalam kondisi baik. 
-Tujuan pendidikan yang mana menjadikan manusia cerdas, berpengetahuan, menjadi lebih baik dan moral (Persoalan Mendasar Manusia). 
-Bullyng dan budaya kekerasan yang menimbulkan dendam. 
-Pengaruh negatif dari media sosial. 
-Kekerasan non fisik di Era digital. 
- Aspek hukum Cyber bullyng dan aspek hukum lainnya. 
- Memberikan beberapa contoh kasus yang terjadi. 
- Karakter pelajar yang mencerminkan karakter bangsa Indonesia.

Kegiatan sosialisasi / pembekalan kepada Siswa/i SMP Negeri 1 Wolowaru. berakhir Pukul 12.00 Wita. (HumasPolresEnde)