Polres Ende Terima Laporan Kasus Pemukulan Terhadap ODGJ Yang Viral Di Medsos, Kasat Reskrim : Pelaku Dalam Pengejaran
tribratanewsende.com - Polres Ende menerima laporan terkait kasus pemukulan dengan korban ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) pada hari Jum'at (05/01/2024).. Kapolres Ende melalui Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K, S.H, M.H menyatakan bahwa pelaku atau terlapor dalam kejadian ini saat ini sedang dalam pengejaran.
Kronologis singkat kejadian dimulai ketika saudara (FR), sebagai pihak keluarga korban (AU), mengetahui kejadian pemukulan terhadap saudara (AU) pada tanggal 5 Januari 2024, melalui sebuah video viral. Korban diduga dianiaya oleh terduga pelaku yang mengayunkan kepalan tangan kiri ke arah korban, mengenai dagu kanan hingga korban terjatuh. Menghadapi insiden ini, saudara (FR) selaku pihak keluarga dari korban (AU) yang diduga mengalami gangguan jiwa, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ende pada hari yang sama.
Sejumlah tindakan telah diambil oleh pihak berwajib dalam menangani kasus ini, antara lain:
1. Pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi.
2. Penyelidikan terhadap terduga pelaku penganiayaan dan perekam video penganiayaan sedang berlangsung.
3. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Ende menekankan komitmen untuk menindaklanjuti laporan dengan segera dan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Pihak kepolisian berupaya memberikan keadilan terhadap korban serta menindak pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada proses hukum yang berlangsung. (Humas Polres Ende)