Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotaraja Bantu Selesaikan Masalah Warga Dengan Keadilan Restorasi

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotaraja Bantu Selesaikan Masalah Warga Dengan Keadilan Restorasi

Tribratanewsende.com - Bripka Hasan N. Basrin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, berhasil menyelesaikan sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui pendekatan keadilan restoratif. Proses mediasi ini berlangsung di ruang pelayanan SPKT Polsek Ende pada hari Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 11.45 WITA.

Kasus ini melibatkan dua warga, yaitu pelapor Florianis B.N. Odja (39), seorang wiraswasta dari Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, dan terlapor Finkaria Gau (39), seorang ibu rumah tangga. Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada kedua pihak terkait dampak hukum dari tindakan KDRT.

Hasil dari mediasi ini, terlapor meminta maaf kepada pelapor yang merupakan istrinya atas tindakan penganiayaan yang telah dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, melainkan membuat surat pernyataan bersama yang menandakan penyelesaian secara damai.

"Langkah yang diambil ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penyelesaian masalah di tingkat masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan keharmonisan dan ketertiban di lingkungan sekitarr, kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekarang telah menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius, perlunya perhatian khusus untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga". Ucap Bripka Hasan N. Basrin. (Humas Polres Ende)