Bawah Handak,Nelayan Asal Ende Diamankan Di Polres Ende
TribrataNewsEnde - Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2019 pukul 08.30 wita, bertempat di pelabuhan Ferri Nangakeo, Desa Bheramari, Kec. Nangapanda, Kab. Ende, telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang nelayan yang di duga penyalagunaan Bahan peledak. Nelayan yang ditangkap yakni YMS (56) warga Desa Bheramari,Kec.Nangapanda, Kab.Ende, SY (14) warga Desa Bheramari,Kec. Nangapanda,Kab.Ende dan MU (masih dalam pencarian) Warga Desa Raporendu,Kec.Nangapanda, Kab.Ende.
Penangkapan dilakukan oleh Satpolairud Polres Ende dibawah pimpinan Kasat Polairud Polres Ende Akp. Ida Kadek Widnya yang melaksanakan patroli rutin. Dari hasil penangkapan tersebut di amankan 1 buah bahan peledak yang sudah dirakit dalam botol hemaviton yang siap digunakan.
Saat dilakukan penangkapan tersebut salah seorang nelayan An. MU, melarikan diri sehingga Kasat Polairud meminta bantuan kepada Kasatintelkam polres Ende untuk mencari yang bersangkutan, saat dilakukan pencarian sdr. MU, dirumahnya ditemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk pembuatan bahan peledak yakni sebagai berikut 3 kantong plastik korek api belerang, 1 Botol serbuk pasir pantai,1 bungkus belerang (2 gram),1 unit aki sepeda motor dan 1 buah selang selam.
Saat ini kedua orang nelayan dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Ende, sementara 1 orang nelayan an. MU masih dilakukan pencarian.