Aniaya HA Warga Kecamatan Wolowaru, PMK Pemuda Maumere di Amankan Polsek Lio Timur

Aniaya HA Warga Kecamatan Wolowaru, PMK Pemuda Maumere di Amankan Polsek Lio Timur
Pelaku PMK (tengah) saat di amankan ke dalam sel tahana Polres Ende

TribrataNewsEnde.Com - Polsek Lio Timur berhasil mengamankan seorang warga Kabupaten Sikka PMK (31) pelaku tindak pidana penganiayaan di tempat pesta pernikahan di Desa Kelisamba Kecamatan Ndori Kabupaten Ende. Rabu (4/9/2024) Pukul 12.00 Wita.

Adapaun kronologisnya kejadian penganiyaan berawal pada hari selasa tanggal 03 Agustus 2024 sekitar Pukul 01.00 wita, Korban HA bersama Pelapor Supri Yadin Peni (Anggota BPD Desa Bokasape Timur) mengikuti pesta nikah saudara saksi Yohanes Sandrianus Te alamat Dusun 02 Audoa Desa Kelisamba Kecamatan Ndori. Saat itu Pelapor melihat Korban HA lari keluar dari tenda tempat pesta lalu pelapor menghampiri Korban dan saat itu  juga Korban memanggil Pelapor dan berkata "Aji saya kena tikam" Saat itu juga terlapor menggendong korban ke teras rumah Bapak Ferdinandus Leu dan memanggil Saudara Irwan Paro guna mengantar korban ke Puskesmas Wolowaru. Atas kejadian tersebut Pelapor Supri Yadin Peni (Anggota BPD Desa Bokasape Timur) datang ke polsek Lio Timur untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Lio Timur Ipda Dedy Sahbudin mengatakan bahwa pelaku dan korban ini bukan warga di Kecamatan Lio Timur akan tetapi mereka ini hadir mengikuti pesta pernikahan di Dusun 02 Audoa Desa Kelisamba, Setelah kami menerima laporan kasus tersebut kami bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah kami Melakukan penyelidikan bahwa yang melakukan penganiayaan tersebut adalah saudara PMK tempat tanggal lahir di Magetake 31 Desember 1992, Umur 31 Tahun, Agama Katolik, Pekerjaan Swasta dengan Alamat Magetake RT.005/RW.001, Desa Korobhera Kecamatan Mego Kabupaten Sikka. Ucap Kapolsek Lio Timur.

"Untuk saat sekarang ini pelaku kita sudah tangkap dan tahan serta kita titipkan di Sel tahanan Polres Ende guna untuk proses selanjutnya". Ucap Ipda Dedy Sahbudin.(HumasPolresEnde)