Waka Polsek Maukaro Hadiri Mediasi Permasalahan Warga Di Desa Kolikapa.

Waka Polsek Maukaro Hadiri Mediasi Permasalahan Warga Di Desa Kolikapa.

TribrataNewsEnde.Com - Kamis (22/10/2020), Pukul. 10.00 Wita, Waka Polsek Maukaro Aiptu Samsudin Bin Foang bersama Anggota Polsek Maukaro menghadiri mediasi permasalahan warga Translok Desa Kolikapa dengan Mosalaki Kolikapa.

Berdasarkan pengaduan dari warga translok Desa Kolikapa kepada Tokoh Adat Desa Kolikapa Benediktus Siga tentang tindakan Mosalaki Kolikapa Basilius Lima yang menurut warga translok terlalu berlebihan serta memberatkan warga translok serta adanya ancaman-ancaman dari Pihak Mosalaki.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kab. Ende Cipryanus Pendi S.sos, Camat Maukaro Ignasius Bewa Kapo SH.MH, Wakapolsek Maukaro Aiptu Samsudin Bin Foang bersama Anggota, Mosalaki Kolikapa, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat dan perwakilan warga translok Desa Kolikapa, Kec. Maukaro, Kab. Ende.

Kegiatan diawali sambutan dari Camat Maukaro, yang menyampaikan bahwa masalah terjadi antara warga translok kolikapa dan mosalaki kolikapa timbul karena kurangnya komunikasi yang mengakibatkan pecahnya kubu mosalaki dengan tokoh-tokoh adat desa kolikapa. Yang bisa menyelesaikan adalah mereka sendiri, pemerintah tidak bermaksud turut campur namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka pemerintah mengambil alih permasalahan namun hanya sebagai penengah sehingga penyelesaian masalah bisa berlangsung dengan aman.

Sambutan dari Anggota DPRD Kab. Ende Cipryanus Pendi S.sos menyampaikan hal serupa yang telah disampaikan oleh Camat Maukaro bahwa permasalahan yang terjadi dalam keluarga besar Mosalaki kolikapa yang bisa menyelesaikan adalah mereka sendiri oleh karena itu Cipryanus Pendi meminta agar diberikan waktu 1 atau 2 jam untuk memberikan kesempatan kepada keluarga besar mosalaki untuk omong dan menyelesaikan masalah sendiri.

Adapun himbauan dari Wakapolsek Maukaro Aiptu Samsudin Bin Foang Kepada semua pihak disampaikan agar selalu menjaga sitkamtibmas agar tidak terjadi tindak pidana dan Kepada semua pihak jangan terpancing dengan isu-isu yang memprovokasi suasana diantara masing-masing pihak.

Hasil dari giat mediasi adalah bahwa dalam keluarga mosalaki akan bersatu kembali dan hal2 menyangkut adat mosalaki akan selalu berkordinasi dengan tokoh-tokoh adat setempat dalam pengambilan keputusan, bahwa menyangkut adat hal-hal yang sudah ada akan tetap dijalankan dan tidak ada lagi penambahan-penambahan yang baru.

Seluruh rangkaian kegiatan mediasi berakhir pada jam 12.30 wita, berlangsung aman tertib dan lancar.(YR)