Polsek Wolowaru Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Yang Terjadi di Desa Nakambara

Polsek Wolowaru Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Yang Terjadi di Desa Nakambara
Pelaku Curanmor yang berhasil di amankan oleh Polsek Wolowaru

TribrataNewsEnde.Com - Kurang dari 1x24 Jam Kepolisian Sektor Wolowaru berhasil menangkap pelaku kasus curanmor yang merasahkan warga Kecamatan Wolowaru yang berinisial YMV Alias V, Kamis (25/8/2022) Pukul 11.00 Wita.

Penangkapan pelaku YMV Alias V langsung di pimpin oleh Waka Polsek Wolowaru Aiptu Ramlin bersama anggota, Kasus penangkapan berawal ketika pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 jam 10.30 Wita, korban  AAR alias A melaporkan bahwa motor miliknya Yamaha SOUL GT warna Merah dengan No.pol EB 2613 F. telah hilang pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 Sekitar jam 20.00 Wita yang terparkir di depan rumah miliknya, atas dasar itulah Anggota Polsek Wolowaru bergerak cepat mengungkap kejadian tersebut yang di pimpin oleh Waka Polsek Aiptu Ramlin.

Kapolsek Wolowaru Ipda Yosef Frederik S.S.Mali,S.H. mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi LP/B/14/VIII/2022/SPKT/Polsek Wolowaru/Polres Ende/Polda NTT(Curanmor) Tanggal 24 Agustus 2022. di peroleh informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022, Sekitar Jam 20.30 Wita, ada seseorang yang menggunakan sepeda motor seperti ciri-ciri motor yang hilang yang kehabisan bensin dari arah Wolowaru hendak menuju ke arah selatan serta meminta tolong kepada informasi untuk di berikan bensin dan orang tersebut mengaku bernama YMV Alias V, berasal dari Dusun. Woloau, Desa. Wolomasi, Kec.Detusoko.

"Berdasarkan Informasi tersebut anggota Polsek Wolowaru melakukan penyisiran jalan dari Arah Wolojita menuju ke Desa Wolomasi, Kec. Detusoko dan kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Detusoko untuk mengecek informasi terkait Sdr YMV Alias V apakah betul yang bersangkutan berdomisili di Dusun Woloau Desa Wolomasi Kecamatan Detusoko" Ucap Kapolsek Wolowaru.

Kapolsek Wolowaru Ipda Yosef Frederik S.S.Mali,S.H menambahkan Hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar Pukul 14.00 Wita, informasi dari Anggota Polsek Detusoko bahwa benar ada seorang laki laki berinisial YMV Alias V, berada di Dusun Woloau, Desa. Wolomasi, Kec.Detusoko dengan Membawa Sebuah Sepeda Motor Yamaha SOUL GT warna merah dengan No.pol EB 2613 F. yang di laporkan hilang di wilayah Polsek Wolowaru 

"Sekitar Pukul 15.30 Wita, anggota Polsek Wolowaru yang di bantu oleh Polsek Detusoko langsung menuju ke tempat tinggal pelaku dan mengamankan Saudara YMV Alias V dengan barang bukti sepeda Motor tersebut". ucap Kapolsek Wolowaru.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku sudah di amankn di Polsek Wolowaru bersama barang bukti. (HumasPolresEnde)