Polsek Ende Mediasi Permasalahan Warga Kelurahan Rewarangga Selatan

Polsek Ende Mediasi Permasalahan Warga Kelurahan Rewarangga Selatan

tribratanewsende.com –  Polsek Ende mengadakan mediasi terkait sengketa kepemilikan tanah di aula kantor Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende pada hari Kamis (11/7/2024).

Mediasi ini melibatkan Yohanes Lende dan keluarga, yang mengklaim dan memagari sebidang tanah di Kampung Manunggo'o, Blok Kelurahan Rewarangga Selatan, serta Nursia Abubekar, ahli waris dari Paulus Y. Ndate. Dalam pertemuan tersebut, Yohanes Lende sepakat untuk membongkar pagar yang telah dibangunnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Pengadilan Negeri Ende.

Hadir dalam acara mediasi ini Waka Polsek Ende, Aiptu Khairun A. Rahman, Lurah Rewarangga Selatan, Nani Hadijah, S.Sos, anggota Babinsa Ende Timur, dan petugas dari BPN Kabupaten Ende.

Proses mediasi berjalan aman dan lancar, berakhir pada pukul 11.30 WITA. Ini menunjukkan komitmen Polsek Ende dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik warga secara damai. (Humas Polres Ende)