Polres Ende, Terima Kunjungan Supervisi Bidkeu Polda NTT
TribrataNewsEnde.Com - Tim Supervisi Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipimpin langsung Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol Drs. Sofyan Tanjung dengan anggota Ipda Nikolaus M.T. Dangga, S.E dan Bripka Rizal Darmawan, berkunjung ke Polres Ende dalam rangka supervisi anggaran 2021, Rabu (05/05/21) pukul 09.00 wita.
Kunjungan tim Supervisi Bidang Keuangan Polda NTT ini diterima langsung oleh Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, S.I.K., yang dihadiri oleh para Kabag, Kasat , Kasi, KBO, Kaurmintu dan Kasium Polsek jajaran.
Kapolres mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Bidkeu Polda NTT serta menyampaikan kepada para peserta untuk menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh tim Supervisi.
Lanjut dikatakan bahwa penyampaian oleh Tim Supervisi nantinya dapat menjadi bekal saat melaksanakan tugas, khususnya di bidang penyerapan anggaran, agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan pertanggungjawaban keuangan.
“Kami mengharapkan agar semua admin pembuat perwabku bisa mengambil pengetahuan dan informasi baru dari tim sehingga pengelolaan keuangan di Polres Ende bisa lebih baik dan benar.” terangnya.
Sementara itu, Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol Drs. Sofyan Tanjung memberikan arahan dan paparan yang intinya agar para Kasikeu jajaran segera menyesuaikan sikap dan perilaku sesuai program presisi Kapolri dalam pelayanan bidang keuangan.
Perbanyak kordinasi dengan KPPN, BANK dan Bidkeu Polda NTT terkait mekanisme pelaksanan aplikasi secara online.
Terkait pembayaran tunkin agar para Kapolres lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap personil mengingat pengembalian tunkin sangat besar.
Kepada para Benma dan Benma pembantu agar lebih teliti dalam proses penerimaan dan penyetoran PNBP serta hindari keterlambatan dalam penyetoran PNBP.
Untuk para Kasatfungsi dan Kapolsek agar segera membuat rencana penarikan dana dan kegiatan serta kordinasi dengan Bagren dan Sikeu apabila ada perubahan kegiatan guna pelaksanaan revisi dan penyesuaian POK Satker.
Kepada Kasubag Log agar pedomani Perpres No.21 tahun 2021 dan Perkap Kapolri RI No. 4 tahun dalam proses pengadaan barang dan jasa serta memerintahkan operator simak untuk mencatat secara terperinci pelaksanaan pengadaan sehingga tidak terdapat temuan terhadap barang persediaan dan belanja modal.
Kepada parah pejabat pengelolaan keuangan Polres, KPA, PPK, PPSPM, bendahara pengeluaran serta operator agar lebih meningkatkan kordinasi sehingga bisa meningkatkan nilai Ikpa Satker.
Kegiatan Rapat berakhir pukul 10.30 wita, berjalan aman dengan lancar. (Humas Polres Ende)