Melalui Media RRI Ende, Satlantas Polres Ende Sosialisasikan Larangan Untuk Tidak Mudik Lebaran 1442 H
TribrataNewsEnde.Com - Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 1442 H tahun 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satlantas Polres Ende, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh KBO Satlantas Polres Ende IPDA Yeskiel. F. Nodu, bersama Kanit Dikyasa AIPDA M. Tamsil,SH. malam ini melakukan Sosialisasi Kamseltibcarlantas serta larangan mudik dalam rangka Ops Ketupat Ranakah 2021 melalui talk show media RRI Ende, Kamis (06/05/21) pukul 21.00 - 22.00 wita.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, S.I.K., melalui KBO Satlantas Polres Ende IPDA Yeskiel. F. Nodu, mengatakan dengan sosialisasi ini diharapkan agar seluruh masyarakat menjadi tahu ada larangan mudik lebaran 2021 dari Pemerintah.
" Selain larangan mudik lebaran, kami juga mengingatkan masyarakat untuk mentaati segala peraturan lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta tetap mematuhi Prokes demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Mari kita bersama sama mentaati peraturan pemerintah dengan tidak melakukan mudik lebaran serta selalu mentaati peraturan berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas", pungkasnya. (Humas Polres Ende)