Kapolsek Pulau Ende Dengar Aspirasi Masyarakat Desa Paderape Lewat Jumat Curhat
TribrataNewsEnde.Com - Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaluddin bersama anggotanya mendengar langsung aspirasi masyarakat Pulau Ende lewat jumat Curhat, Jumat (27/1/20230 Pukul 13.10 Wita.Kegiatan bertajuk Jum'at Curhat ini dihadiri oleh Kepala Desa Paderape, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh Adat, tokoh Pemuda dan Remaja Masjid dan Ta'mir Masjid Hayya serta Jamaah Sholat Jumat dengan tujuan agar Polri terus hadir dalam menyerap aspirasi masyarakat guna menyelesaikan permasalahan di lapangan dan curahan hati masyarakat Pulau Ende.
Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin menyampaikan bahwa warga Pulau Ende khususnya warga Desa Paderape Mengapresiasi langkah kerja Polsek dan mendukung kegiatan dalam hal Pelayanan Masyarakat dan Kamtibmas. Lebih lanjut kata Kapolsek bahwa Warga meminta pihak selalu memfasilitasi dan mediasi setiap persoalan warga di wilayah Polsek demi mencegah timbulnya gejolak sosial di wilayah Desa Paderape khususnya dan Pulau Ende secara umumnya dan masyarakat juga berharap Bhabinkamtibmas dan Polisi Desa selalu memberikan inovasi dan edukasi kepada warga.
"Kegiatan ini saya selaku Kapolsek Pulau Ende bersama anggota ingin mendengarkan langsung permasalahan apa saya yang terjadi di masyarakat, silakan sampaikan kepada kami,kami akan respon dan menjawab langsung dan kita sama-sama akan cari jalan keluar". Ucap Iptu Kamaludin.
Kapolsek Pulau Ende menambahkan kegiatan ini juga dengan maksud untuk menjalin Silaturahmi dan Kemitraan antara Polri dengan Masyarakat/umat yakni pendekatan secara keagamaan (Religi) agar hasilnya lebih maksimal untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas maupun tindak Pidana sehingga akan terwujud situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Pulau Ende. Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama bahwa Warga juga berharap agar pihak Kepolisian Polsek Pulau Ende dapat Memberikan himbauan kepada masyarakat yang lebih khusus kepada Pemuda dan remaja Masjid agar jauhi minuman keras dan tidak boleh mengkonsumsi Miras agar tidak terjadinya gangguan kamtibmas karena disinyalir sebelumnya kejadian tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh Minuman Keras (Miras).Dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan Jamaah, pihaknya langsung memberikan jawaban serta mengucapkan banyak terima kasih atas informasi, aspirasi, saran, masukan dan kritik yang disampaikan serta akan segera menindak lanjuti sesuai aspirasi dan saran yang sudah disampaikan oleh masyarakat. (HumasPolresEnde)