Kapolsek Maurole Melakukan Mediasi Terkait Masalah Pencabutan Kabel Listrik
TribrataNewsEnde - Bertempat di rumah Bapak Berno Nober, Dusun Detuara, Desa Maurole Selatan, Kec.Detukeli Kab.Ende telah dilakukan giat mediasi terkait masalah pencabutan kabel listrik oleh para pekerja lapangan CV RIDE, Senin (21/9/20) pukul 11.00 wita.
Turut hadir dalam kegiatan mediasi Camat Detukeli, Bpk Mansoitus Bana, S.STP, Sekcam Detukeli, Bpk Emilianus Nggumbe, Kapus Watunggere, Bpk Sarafinus Sage, Mashuri Hasan (Menejer Bagian Pelayanan Pelanggan PLN), Yohanes Yansen R Rera (SVP Pelayanan Pelanggan PLN), Bevi Satria S Y (PJ K3L_PLN), Bpk Tobias Noe (Pelaksana Lapangan CV RIDE) beserta anggota, Bpk Berno Nober dan Bpk Borgias Do'o (Selaku pelanggan PLN yg merasa dirugikan).
Adapun penyampaian dari Camat Detukeli, yakni mengharapkan agar hasil dari kegiatan mediasi yang dilaksanakan pada hari ini bisa menemukan titik temu.
Camat Detukeli menekankan bahwa mediasi pada hari ini tidak untuk berdebat namun sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Penyampaian dari pihak PLN Ende (diwakili Bpk Mashuri Hasan), yakni Pihak PLN Ende berupaya sebisa mungkin agar permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik.
Menjelaskan kpd pihak CV RIDE beserta anggotanya untuk melakukan pekerjaan di lapangan secara baik, benar profesional sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.
Sementara itu, Kapolsek Maurole Iptu Gusti Nengah Murya, menghimbau kepada para pihak yang bermasalah agar tetap menjaga situasi yang kondusif, dan diharapkan agar tidak terjadi konflik yang lebih besar.
Kapolsek juga menjelaskan dalam kegiatan mediasi ini agar dapat diselesaikan dengan baik sehingga bisa mendapatkan kesepakatan bersama antara para pihak yang bermasalah.
Adapun hasil dari mediasi yakni Pihak PLN menyatakan ini adalah suatu kekeliruan di lapangan, dan diharapkan untuk tidak terjadi lagi hal seperti itu.
CV RIDE bersedia untuk memasang kembali kabel yang telah dicopot/diputuskan dan meminta maaf atas kekeliruan yang telah dilakukan.
Pihak yang merasa dirugikan menerima permohonan maaf dari CV RIDE dan bersedia untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
Diakhir mediasi Kapolsek Maurole menghimbau secara langsung agar pihak yang bermasalah tidak lagi ada saling dendam, dan apa bila ada permasalahan di kemudian hari akan di tindak tegas secara hukum yang berlaku. (Zed-Stp)