Kapolsek Ende Dengar Saran dan Kritik Dari Masyarakat Lewat Jumat Curhat Kapolres Ende Mendengar
TribrataNewsEnde.Com - Dalam upaya menggali informasi setiap keluhan warga, Kepolisian Sektor Ende menggelar kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Desa Tomberabu I, Jln. Jurusan Ende-Maumere KM. 14, Kecamatan Ende ,untuk mendengar langsung saran dan kritik dari Masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian, Jumat (26/5/2023) Pukul 09.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ende yang mewakil Kapolres Ende AKBP Andre Librian. S.I.K., Mengatakan tujuan dari digelarnya Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Ende Mendengar adalah untuk menerima masukan, saran, kritik ataupun aduan dari Masyarakat terkaitPelayanan Polri khususnya Polsek Ende lebih luas Polres Ende yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam upaya tetap terjaganya situasi Kamtibmas. Ucap Kapolsek Ende Iptu Sudarmin.
"Jumat Curhat Kapolres Ende mendengar merupakan agenda rutin mingguan Polres Ende sebagai penjabaran program Presisi yang merupakan kebijakan dari Kapolri dalam rangka meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Polri dan Kegiatan Jumat Curhat merupakan program prioritas bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan dari Quick Wins Presisi". Ucap Iptu Sudarmin.
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa informasi dan harapan yang di yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Ds. Tomberabu I diantaranya :
a. Bpk. Lukas Mite ( Kadus Nuareko)
- Sering Masyarakat Pemilik Hewan Ternak ( Sapi dan Kambing) yang mengikat hewan ternak nya di pinggir jalan umum, sehingga mengganggu keselamatan pengguna jalan.
- Memasuki tahun Politik yang mana bnyak tamu yang tidak dikenal masuk di malam hari. Mohon solusinya.
b. Bpk. Donatus Kornia ( Wakil Ketua BPD )
- Hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran dan memakan hasil kebun masyarakat. Mohon solusinya.
- Isu banyak pencurian ternak Babi. Apakah benar atau hnya isu belaka
c. Bpk. Kletus Satu (RT 03 Tiwurande)
- Percayakan Linmas yang saat ini hampir - hampir tidak ada manfaanya / tidak ada kegiatan Linmasnya.
d. Bpk. Polikarpus Pae ( Tokoh Masyarakat)
- Mohon dari Pihak Kepolisian untuk melaksanakan sosialisasi tentang Hukum di desa Tomberabu I.
4. Atas informasi dan harapan Masyarakat Kapolsek Ende memberikan jawaban sebagai berikut :
a. Desa membuatkan Perdes sehingga bisa memberikan Sanksi kepada pemilik hewan ternak yang melanggar. Dan Bhabinkamtibmas Ds. Tomberabu I untuk memberikan Himbauan kepada pemilik hewan untuk mengandangkan hewanya.
b. Untuk orang baru yang masuk wilayah Ds. Tomberabu I, wajib lapor diri di ketua RT setempat. Dan diharapkan masing-masing Rt untuk mengaktifkan Poskamling.
c. Untuk isu pencurian Babi bahwa itu tidak benar. Kapolsek tetap menghimbau agar pemilik babi untuk tetap waspada dan mengawasi babinya untuk terhindar dari pencurian.
d. Bhabinkamtibmas Ds. Tomberabu diharapkan bisa memperdayakan Linmas untuk kegiatan menciptakan keamanan masyarakat kampung Tomberabu I.
e. Polsek Ende bersedia dan akan menyiapkan waktu untuk melaksanakan giat sosialisasi Hukum kepada masyarakat Tomberabu I.
5. Masyarakat bisa menyampaikan masukan dan informasi langsung ke nomor Polres Ende / Polsek Ende yang telah di bagikan.
4. Kegiatan Jumat Curhat berakhir pukul 10.30 wita, situasi berjalan aman dan lancar. (HumasPolresEnde)