Kapolres Ende Hadiri Rapat Koordinasi Dengan Pemkab Ende Dan Ta’Mir Masjid Pemberlakuan New Normal di Kabupaten Ende
TribrataNewsEnde - Dalam rangka kesiapan menyongsong New Normal (Tatanan Kehidupan Baru) yang akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang, Pemerintah Kab. Ende melakukan rapat koordinasi dengan para Ta’mir Masjid se-Kab. Ende yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Ende, Jalan Eltari, Kel. Mautapaga, Kec. Ende Timur, Kab. Ende, Kamis (11/6/20) pukul 10.30 wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Ende tersebut dihadiri oleh Kapolres Ende, Dandim 1602 Ende, Kepala Kementrian Agama Kab. Ende, Asisten 1 Kab. Ende dan para Ta’mr Masjid se-Kab. Ende.
Bupati Ende saat mengawali kegiatan menyampaikan maksud diadakannya rapat tersebut adalah untuk membicarakan kesiapan teknis dan penerapan protokoler kesehatan pada saat tempat ibadah kembali diaktifkan sehubungan dengan new normal.
“Dengan diaktifkan kembali kegiatan ibadah agar para Ta’mir Masjid tetap memperhatikan protokol kesehatan, menyediakan thermo gun, wajib menggunakan masker, dan pemerintah akan menyiapkan spanduk yang berisikan tata cara beribadah sesuai dengan protokol kesehatan” kata Bupati dalam sambutan awalnya.
Ia juga menambahkan pertokoan maupun swalayan juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan transportasi baik darat, laut maupun udara akan kembali aktif namun tetap memperhatikan protokoler kesehatan sehingga bisa menekan penyebaran covid-19 di Kab. Ende.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolres Ende juga menyampaikan dalam memasuki new normal, seperti yang kita ketahui Kab. Ende masuk dalam zona merah sehingga membutuhkan peran dan tindakan kita bersama agar tidak ada lagi warga yang terpapar virus ini.
“Salah satu faktor penting dalam menekan penyebaran covid-19 di Kab. Ende adalah pentingnya kesadaran dan disiplin yang harus dimiliki semua warga Kab. Ende dalam menerapkan protokoler kesehatan dan kami berharap agar kita semua betul-betul serius menekan penyebaran virus covid-19 dengan selalu mengedepankan protokoler kesehatan” ungkap Kapolres.
“Agar masing - masing tempat ibadah maupun tempat umum lainnya sudah menyiapkan hal-hal apa saja yang harus dilakukan terutama bagaimana teknik dan taktis dalam melaksanakan kegiatan ibadah di Masjid dalam menyambut New Normal dan kita semua harus aktif mensosialisasikan dan mengedukasikan penerapan protokoler kesehatan dalam New Normal guna menekan penyebaran virus Covid 19 di Kab. Ende” tambahnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang berakhir pada pukul 13.00 wita tersebut, kegiatan ibadah dimasjid akan kembali normal terhitung tanggal 15 Juni 2020 dan dalam pelaksanaannya harus memperhatikan protokoler kesehatan dan New Normal harus sesuai dengan Protokoler Kesehatan guna menekan penyebaran Covid 19 di Kab. Ende.(YR)