Kabag Ops Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Rencana Pelaksanaan Eksekusi Tanah Di Kelurahan Potulando

Kabag Ops Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Rencana Pelaksanaan Eksekusi Tanah Di Kelurahan Potulando

TribrataNewsEnde.Com - Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, SE, menghadiri Rapat Koordinasi terkait dengan rencana pelaksanaan Eksekusi Tanah yang berlokasi di Jln. Dewi Sartika, Rt 001, Rw, 002, Kel. Potulando, Kec. Ende Tengah, Kab. Ende, Rabu (16/12/20) pukul 10.00 wita.

Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Ende dan  dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende I Komang Dediek P. SHM. HUM, Penitera PN. Ende Muhamad Iya, SH, Kasipem Kelurahan Potulando dan Pihak Pemohon bersama Pengacaranya.

 

Adapun Penyampaian Ketua Pengadilan Negri Ende sbb :
- Direncanakan padah hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 Pengadilan Negri Ende akan mengeluarkan surat penetapan putusan eksekusi dan akan dilanjutkan dengan eksekusi.

- Pihak pemohon eksekusi agar menyiapkan satu bangunan kosong guna menyimpan barang - barang milik pihak termohon eksekusi

- Agar pihak pemohon memberikan kesempatan kepada pihak termohon untuk sebelum dilaksankan eskekusi agar meninggalkan lokasi tersebut.

Penyampaian Kabagops Polres Ende :
- Pihak Kepolisian selain aparat penegak hukum juga bertugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan eksekusi, kami dari pihak kepolisian harus memperhatikan bukan saja kelancaran jalannya eksekusi, tapi terkait dengan keselamatan masyarakat yang ada pada saat jalannya eksekusi dan hal ² yang menjadi kerawanan pasca pelaksanaan Eksekusi.

- Dalam hal ini pihak Kepolisian lebih mengutamakan overprotektif dari pada tindakan underestimate.

Penyampaian Kasipem Kelurahan Potulando Bahwa pihak kelurahan siap menyiapkan tempat untuk menyimpan barang - barang milik pihak  termohon eksekusi.

Kegiatan rapat berakhir pada pukul 11.40 wita serta berjalan aman dan lancar. (Humas Polres Ende)