Bhabinkamtibmas Polsek Ende Laksanakan Mediasi Warganya Dengan Cara Problem Solving
TribrataNewsEnde - Bhabinkamtibmas Desa Nanganesa Polsek Ende Polres Ende, Bripka CBM Perintis, SH, melaksanakan mediasi masalah pencemaran nama baik di sertai pengancaman melalui Whatsapp (WA) antara Aloysius Jerianus Pega alias Epin (Pihak I) terhadap Nanda Latifa Ratu alias Nanda (Pihak II) di Kantor Desa Nanganesa, Rabu (18/02) pukul 13.05 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Nanganesa Bripka CBM Perintis,SH, bersama Staf Desa Nanganesa Ibu Firi, menjadi penengah dalam masalah pencemaran nama baik di sertai pengancaman melalui Whatsapp (WA) oleh Aloysius Jerianus Pega alias Epin (Pihak I) terhadap Nanda Latifa Ratu alias Nanda (Pihak II) melalui Hp milik Yuyun Arsihudat alias yuyun.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Tak lupa Bhabinkamtibmas berpesan kepada kedua warga binaannya agar ikut serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa jika ada permasalahan agar segera dilaporkan.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai secara keluarga dan saling memaafkan atas kejadian tersebut.