Bhabinkamtibmas Mediasi Penyelesaian Masalah
TribrataNewsEnde
- Pemecahan masalah dalam masyarakat menjadi tugas polisi dan pelaksanaannya dilakukan oleh polisi itu sendiri tanpa bantuan masyarakat. Polisi dituntut memiliki kemampuan analisa penyebab permasalahan yang bagus sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat.
Bertempat di ruangan pertemuan Satuan Reskrim Polres Ende, Kanit PIDUM Polres Ende AIPDA Andre Iskandar bersama Bhabinkamtibmas Kota Raja BRIGPOL Hasan N. Basri melakukan mediasi kasus perkelahian antar pemuda warga lingkungan Onewotu Kel. Kota Raatu Kec. Ende Utara Kab. Ende antara Longginus Erasmus Sara dengan Zainal Abidin, cs. Senin (04/03) jam 15:30- 16:45 WITA.
Dari hasil mediasi yang dilakukan kedua belah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai (kekeluargaan) dan menandatangi Surat Kesepakatan Bersama (terlampir). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit PIDUM Polres Ende AIPDA Andre Iskandar dan Bhabinkamtibmas Kel. Kota Raja, Kec. Untuk Ende Tengah Kab. Ende, Orang Tua Kedua belah pihak.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan agar saling menghormati diri sendiri dan orang lain, Jauhi sikap yang suka mengkonsumsi miras yang berlebihan dan tanamkan sikap saling memaafkan kesalahan orang lain.
Hasil yang didapat bahwa kedua pihak tersebut saling memaafkan atas kesalahan orang lain dan kesalahan diri sendiri, ucap Bhabinkamtibmas Kota Raja Kab. Ende BRIGPOL Hasan N Basri. (yhnR)