Tim Gabungan Intel Buser Polres Ende Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Tim Gabungan Intel Buser Polres Ende Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

TribrataNewsEnde.Com - Tim gabungan Intel Buser Polres Ende berhasil menangkap pelaku curanmor (RM) Alias Topan yang di duga melakukan pencurian sepeda motor umat yang sedang melaksanakan ibadah Misa Kamis Putih di gereja St.Martinus Puurere.Jumat (02/04/2021) 11.00 Wita.

Pelaku Curanmor (RM) Alias Topan melakukan pencurian Sepeda Motor Yamaha Mio GT pada hari Kamis Tanggal 1 April 2021 pukul 20.00 wita, di Gereja St. Martinus Purere disaat Umat Katolik sedang melaksanakan ibadah misa malam Kamis Putih, Berdasarkan Laporan Polisi : LP/ 58 / IV /2021/ NTT/ Res. Ende / Polda NTT.

Menidaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat tanggal 2 April 2021 pukul 09.00 wita, Tim Gabungan (Intel Buser) yang di Pimpin langsung Kabag Ops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E, langsung bergerak cepat dan diperoleh informasi pelaku curanmor berinisial RM (24) alias Topan, warga Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan.

Setelah mendapat informasi tersebut tim gabungan  langsung melakukan pencarian keberadaaan pelaku dan mendapati palaku curanmor berada di Pelabuhan Soekarno, Tim langsung melakukan penangkapan serta  membawa pelaku menuju Lokasi tempat penyimpanan sepeda motor yang dicuri.

Kepada Humas Polres Ende, Kabagops AKP I wayan Oka Deswanta, S.E., mengatakan bahwa pada saat pelaku melakukan aksinya, posisi motor dalam keadaan tidak terkunci sehingga mudah bagi pelaku untuk mendorong motor yang sedang di parkir " ucap Kabagops AKP I Wayan Oka Deswanta,S.E.

Pelaku merupakan Resedivis Tindak Pidana pencurian di Kab. Ende, sehingga tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan sehingga tidak meresahkan masyarakat mengingat target operasi pelaku adalah sepeda motor milik umat  yang sedang melaksanakan ibadah misa.

Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengempeskan ban motor lalu di dorong dengan di bantu temannya sehingga ketika ada yang bertanya mereka menyampaikan bahwa ban motor pecah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio GT (RM) Alias Topan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Ende guna Proses Penyidikan selanjutnya sedangkan rekan pelaku yang membantu mendorong motor masih dalam pengejaran.. (Humas Polres Ende)