POLRES ENDE LAKSANAKAN SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN PATUH BERKENDARA
tribratanewsende.com - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini dan himbauan tentang peraturan dalam berkendara agar aman selama menggunakan kendaraan polres ende lakukan sosialisasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 ende Pada hari Sabtu (22/07/2023) pada Pukul 08.45 Wita.
Kegiatan Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Ende yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Ende Iptu Valerianus V Pale didampingi oleh Kanit II Sat narkoba Polres Ende Aipda Edy Saputra, S.H., Sementara Himbauan tentang pentingnya peraturan dalam berkendara dipimpin oleh Aipda Lukman, S.H, bersama personil unit kamsel satlantas polres ende sebanyak 3 (tiga) orang dan turut didampingi juga oleh Bapak Yohanes Albinus Minggu, S.Pd ( Kepala sekolah) serta para murid kelas 10 SMA N 2 Ende yang berjumlah 130 (seratus tiga Puluh) orang
Materi sosialisasi yang dipaparkan oleh Kasat Narkoba Polres Ende dan Kanit Kamsel satlantas yakni:
- Agar memahami dan menghindari kenakalan remaja
- Memberikan gambaran tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba
- Agar mengetahui dampak dari Penyalahgunaan Narkoba
- Agar membantu dalam mencegah, menangani dan mengungkapkan kejahatan Narkoba.
- Apa itu kenakalan remaja
- Faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja
- Bentuk-bentuk kenakalan remaja
- Menjelaskan apa itu Narkoba
- Klasifikasi golongan Narkoba
- Jenis - jenis Narkoba
- Pasal tindak pidana dan ancaman Hukuman ( UU 35 TH 2009 TTG Narkotika)
- Peran serta masyarakat dalam penanggulangan Narkoba ( Psl 104 s.d 108 UU No 35 / 2009 )
- Menghimbau para pelajar dan guru agar mematuhi keselamatan berlalulintas yang sesuai dengan UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan lepada para siswa dan guru
- Melaksanakan giat pembagian brosur keselamatan dan tertib berlalu lintas untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan serta himbauan berlakunya operasi patuh dengan 7 sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas kepada pengendara roda dua dan empat serta Siswa/i SMA Negeri 2 Ende.
Diharapkan agar para siswa dan siswi pelajar penerus generasi bangsa untuk tidak terjerumus dalam kelam nya bahaya narkotika juga menjaga keselamatan diri saat menggunakan kendaraan dengan mematuhi semua aturan berlalu lintas yanh berlaku demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
(Humas Polres )